Pilkada, Pertaruhan Nasib Rakyat

18 tahun sudah Bangsa Indonesia menjalani era di mana seluruh anak bangsa sepakat memulai perubahan seluruh sendi kehidupan, bernama reformasi. Sudah terwujudkah keinginan yang dicita-citakan saat gerakan reformasi diperjuangkan dan akhirnya disepakati?

Melihat situasi dan kondisi saat ini, jawaban atas pertanyaan itu, tentu tidaklah sama dan sepakat untuk kata “sudah” atau “belum”. Jika konteksnya pada perubahan, harus diakui, sudah banyak perubahan terjadi dan dinikmati, dibanding sebelumnya semasa negeri ini di bawah pengaruh kekuasaan yang otoriter.

Kini, masyarakat sudah bisa menyuarakan aspirasinya tanpa rasa takut. Pers sudah bisa memainkan peran kontrolnya, pelanggar hukum di level pejabat sudah demikian mudah diungkap dan ditangkap. Demikian pula di bidang ekonomi, seni-budaya, pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya.

Tapi jika konteksnya adalah, apakah perubahan yang dicapai sudah sesuai yang dibayangkan dan dicita-citakan? Rasanya semua sepakat, “Belum”. Saat ini, penyuaraan aspirasi oleh masyarakat masih cenderung lepas kontrol. Kebebasan menyampaikan pendapat, kerap disalahartikan bebas dan tanpa batas.

Dalam banyak aksi unjuk rasa, tak jarang masih terdengar suara caci maki. Waktu yang ditentukan untuk berunjuk rasa pun kerap diabaikan dan dilampaui, berbagai tempat yang mestinya tak boleh dimasuki (sarana vital dan bangunan simbol negara) juga tak jarang tak diindahkan. Demikian juga di bidang dan sektor lain.

Tulisan ini tak hendak membahas detail semua bidang, tapi pada apa yang sedang menjadi hajat nasional, yakni pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang merupakan babak kedua dari rangkaian tiga babak Pilkada Serentak.

Menarik untuk dibahas, karena Pilkada yang bersifat langsung oleh rakyat, merupakan salah satu hasil dari gerakan reformasi, sekaligus menjadi tolok ukur, sejauh mana bangsa ini siap menjalani kehidupan berdemokrasi.

Jika ditanya, apakah demokrasi kita sudah baik, sehat dan sesuai harapan? Penulis dengan tegas menjawab, belum tapi yakin arah menuju yang diharapkan terus berproses. Hanya saja, menilik dari praktik berdemokrasi (tercermin dalam tahap kampanye para pasangan calon) dalam Pilkada Serentak tahun 2017 ini, agaknya kualitasnya cenderung menurun—atau tepatnya, tidak lebih baik dari Pilkada Serentak babak pertama tahun 2015 lalu.

Kasus pemukulan calon bupati di Kabupaten Mesuji lampung oleh sekelompok pendukung pasangan pesaing, adalah contoh tidak sehatnya demokrasi saat ini. Praktik bagi-bagi uang secara terang-terangan di Kabupaten Tangerang oleh pendukung salah satu pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Banten beberapa waktu lalu, adalah contoh lain.

Dan yang paling mendapat perhatian publik secara nasional, yakni pada Pilkada DKI Jakarta, dengan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai tokoh utamanya.

Ahok yang berasal dari dua minoritas–agama dan ras, terus ditekan lewat aksi massa, dihujat, disudutkan dengan berbagai tuduhan tak berbukti, dicaci maki hingga diusir saat kampanye, adalah gambaran nyata, masyarakat kita belum siap dan sepakat bahwa demokrasi bisa saja menghasilkan calon pemimpin dengan latarbelakang berbeda dari mereka yang mayoritas.

Masyarakat kita masih mudah digiring dan dipengaruhi dengan sentimen suku, agama, asal muasal serta pribumi-nonpribumi, yang sebenarnya bukan masalah yang substantive, disbanding program dan gagasan membangun wilayah yang akan dipimin.

Tiga bulan lebih masa kampanye yang telah dijalani, lebih banyak hanya mempertontonkan suasana berdemokrasi yang keruh, Para pasangan calon yang menawarkan diri untuk menjadi pemimpin, lebih banyak terjebak isu primordial ketimbang gagasan dan program yang ditawarkan kepada rakyat.

Makin runyam lagi, tingkah polah para calon pemimpin ini diikuti oleh para pendukungnya. Umpatan sampai kekerasan fisik kepada kubu laan, manjadi hal yang tidak tabu untuk dilakukan.

Menghamburkan uang dan janji muluk kepada rakyat, menjadi bumbu kampanye yang dianggap biasa, tanpa merasa itu sebuah pelanggaran. Dan rakyat, lebih memberi tempat bagi para calon pemimpin yang pandai berpidato, indah berjanji dan royal menebar fulus.

Maka jangan heran, jika akhirnya lahir para pemimpin yang korup, tak sungkan melakukan pelanggaran, dan lupa pada semua janjinya mensejahterakan rakyat, yang ia gaungkan selama masa kampanye. Siapa yang salah? Rakyat yang memilih, mereka yang sejak awal sudah tak baik, memberi andil besar atas kesalahan itu.

Mereka yang memilih calon pemimpin bukan karena kualitas—tapi karena uang, karena satu asal daerah, karena berteman atau karena masih bertali saudara, sama saja telah mempertaruhkan nasib dan masa depan rakyat, dan dalam perspektif agama, mereka harus mempertanggungjawabkan semua itu di hadapan ilahi, saat di yaumil akhir nanti. (Firdaus Masrun)

Baca Opini Lain:

Aksi Damai 212
4 November
Sidang Ahok dan Wibawa Hukum
Kebiri, Tepatkah
Menteri Arcandra, Kegaduhan Baru?
Testimoni Freddy
Awas Narkoba
Pilkada Serentak
Hak Memilih
Calon Tunggal

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here