Muara Enim Kabarserasan.com – Petugas gabungan Satres Narkoba Polres Muara Enim bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil membekuk bandar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Fery Irawan,33, warga Desa Sleman Kecamatan Kecamatan Lawang Kidul ditangkap bersama istrinya Sellly Maharani (24) serta kakak iparnya Batra Adguna (25) di dalam mobil Honda CRV Nopol B 1201 BJB miliknya.
Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 24,53 gram yang dikemas dalam tiga kantong plastic klip, 1 unit pirek, serta 1 skop plastic.
Barang bukti tersebut ditemukan petugas dalam 1 buah amplop warna putih yang dibungkus lakban hitam dan diletakan di bagian dashboard mobil.
Penangkapan bandar narkoba kelas kakap ini berawal, saat polisi mendapatkan informasi jika tersangka membawa sabu dari Palembang menuju Tanjung Enim.
Saat didapat informasi jika kendaraan pelaku sudah masuk wilayah Muara Enim, polisi langsung membuntuti mobil tersangka yang melaju dengan kecepatan tinggi. Namun saat berada di perlintasan KA Jalan Jenderal Sudirman di dekat GOR Pansasila Muara Enim, petugas yang sudah menunggu langsung mencegat mobil pelaku.
Sadar dicegat polisi, para pelaku berusaha kabur. Petugas langsung mengeluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku tetap nekad ingin kabur. Tak ingin buruannya lepas, petugas kemudian mengarahkan tembakan ke ban kanan depan dan kiri belakang mobil pelaku dan saat bersamaan ada KA hendak melintas sehingga palang pintu KA diturunkan , para pelaku pun terjebak.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku.
Menurut Hendra, tersangka Fery memang sudah menjadi target pihaknya. Apalagi saat dilakukan penangkapan dinihari tadi, (Kamis 19/01/2017), pihaknya berhasil menemukan barang bukti dalam jumlah cukup banyak.
“Sudah banyak laporan dan informasi masuk kepada kami atas sepak terjang pelaku, tapi selama ini selalu bisa
lolos dan kemarin berhasil kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Hendra menegaskan, pihaknya telah berkomitment menyatakan perang terhadap narkoba. ” Sedikit dan sekecil apapun informasi tentang penyalahgunaan narkoba akan kami kembangkan,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Alhadi Ajensyah melalui KBO Satreskrim Ipda Rahman Edi menambahkan, pihaknya sudah lama mengincar tersangka Fery. ” Hanya saja tersangka ini cukup licin, sehingga selalu dapat lolos dan menghindar dari incaran polisi,” terangnya.
Lanjut Rahman Edi, dari pengakuan Ferry barang itu memang diambil di Palembang dan akan diedarkan di wilayah Tanjung Enim dan sekitarnya.
Rahman Edi menjelaskan, ketiga tersangka sudah dilakukan test urine dan terbukti positif mengonsumsi narkoba. ” Tersangka Fery disinyalir adalah bandar, sedangkan Selly dan Batra yang merupakan saudara kandung,perannya masih kita dalami,” jelasnya.
Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr