Menteri Arcandra, Kegaduhan Baru?

Menteri ESDM Archandra Tahar--RAKA DENNY/JAWAPOS

Pemberhentian Menteri ESDM Arcandra Tahar, seperti membuka “borok” Presiden Jokowi, sebagai pihak yang memilih dan melantik pria kelahiran Padang Sumatera Barat 10 Oktober 1970 itu sebagai menteri, hanya 19 hari sejak dilantik, terlebih karena persoalan status kewarganegaraan ganda dari sang menteri. Kegaduhan baru, tak terhindarkan.

Paling tidak, itu menunjukkan ada kecerobohan dalam proses “fit and propertes” di awalnya. Tapi benarkah demikian? Tapi itulah penilaian banyak pihak, di hari saat Presiden memberhentikan menterinya ini.

Karena keberadaan e-KTP terkait banyak hal, salah satu yang paling nyata adalah hajat politik bernama Pemilu, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilihan legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden.

Persoalan menjadi makin tidak sederhana, jika kemudian dilihat dari status kewarganegaraaan Amerika Serikat, yang dimilikinya. Pertama, saat terungkap Arcandra telah tinggal di AS sudah selama 20 tahun dan berstatus menjadi warga negara AS sejak 2012, banyak pihak di tanah air bertanya kritis. Benarkah Arcandra masih memiliki rasa nasionalisme terhadap bangsa leluhurnya ini, saat ia menetapkan menjadi warga negara AS, sedangkan ia tahu Indonesia hanya mengakui kewarganegaraan tunggal?

Kedua, orang pasti banyak penasaran, benarkah Presiden Jokowi tidak tahu status kewarganegaraan ganda Arcandra saat akan memilih hingga melantiknya menjadi Menteri ESDM?. Mustahil, jika menyadari ketat dan panjangnya prosedur yang harus dilalui untuk itu. Lebih mustahil lagi, karena presiden memiliki tenaga-tenaga intelejen handal di sekelilingnya yang tentu memiliki banyak informasi mengenai apapun yang dibutuhkan presiden, sebelum membuat keputusan.

Jadi, apakah Presiden Jokowi kecolongan, dan ada skenario besar yang sedang terjadi dan untuk tujuan tertentu oleh orang-orang di sekelilingnya? Tidak perlu berfikir terlalu jauh seperti itu, apalagi sampai menuduh, bahwa memang itulah yang terjadi, jika tanpa memiliki bukti kuat.

Tapi jika melihat strategisnya posisi  yang dipegang sang menteri dan banyaknya pekerjaan besar yang akan dilakukan hingga setahun ke depan, cukup alasan bagi banyak pihak untuk melihat pemberhentian menteri Arcandra, bukan sebagai peristiwa biasa dari hak prerogatif presiden untuk mengangkat dan mengganti menteri, kapan pun presiden mau.

Ada sejumlah proyek berskala jumbo dan melibatkan banyak investor energi-migas berkelas kakap dari dalam dan luar negeri—bahkan  keputusannya dilakukan antar kepala negara, yang menjadi tanggungjawab kementerian ESDM ini. Ambil contoh pembangunan Blok Masela yang sudah diputuskan akan dibangun onshore (darat), proyek listrik 35.000 MW, pengeembangan energi baru dan terbarukan, hingga pembahasan UU Migas.

Dan tak kalah besar dan jadi sorotan, adalah perpanjangan kontrak tambang emas Freeport. Bahkan tak sedikit yang menghubungkan status kewarganegaraan AS yang dimiliki Arcandra dengan kepentingan perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas asal AS ini. Benarkah ada hubungan itu, atau sebuah kebetulan saja, semua berdekatan waktunya? Yang jelas, sudah tepatlah keputusan Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra sebagai menterinya dan semoga persoalan ini tidak berkembang liar, menjadi sumber kegaduhan baru. Kita tunggu saja, mengikuti perkembangan dengan kritis, tapi tetap mengedepankan sikap , kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.

Penulis: Firdaus Masrun

Baca juga Opini lain:

KTP Elektronik
Kebiri, Tepatkah ?
Awas Narkoba
Calon Tunggal
Testimoni Freddy
Warung Elektronik
Maaf
Puasa Bersihkan Hati
Pilkada Serentak
Zigzag
Hak Memilih
UU Desa
Perjalanan Dinas
DOB, Buah Simalakama

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here