Testimoni Freddy

Si gembong narkoba—begitulah media menjuluki Freddy Budiman, si terpidana mati yang telah dieksekusi. Ya, pria dengan penampilan selalu berpeci di hari-hari terakhir menjelang kematiannya, kini telah tiada, tapi tidak untuk kisah petualangannya dalam kejahatan narkoba yang menghantarnya ke regu tembak pada Jumat (29/07/2016) lalu.

Adalah Koordinator Kontras, Haris Azhar yang membuka lembar cerita, setelah Terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi itu tiada. Tak lama setelah eksekusi terjadi, Haris mengaku pernah—suatu hari di tahun 2014, mendengarkan pengakuan langsung dari Freddy, soal pengalamannya sebagai pengedar narkoba, bahwa untuk melancarkan bisnisnya itu, Freddy mengaku telah mengeluarkan banyak uang—hingga Rp 450 miliar untuk menyuap oknum pejabat tinggi BNN, Polri hingga TNI.

Bahkan, sebagaimana diungkapkan Haris di beberapa media sosial, dalam pengakuannya, Freddy pernah satu mobil dengan seorang oknum pejabat TNI berpangkat bintang dua, melakukan perjalanan dari Medan menuju Jakarta.

Pengakuan ini keruan saja membuat para petinggi ketiga institusi itu meradang. Mereka merasa pernyataan Haris telah mencemarkan nama baik institusi mereka. Maka tak berselang lama dari kehebohan pernyataan Haris, ketiga institusi melaporkan Koordinator Kontras itu ke polisi, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Banyak yang menilai, tindakan Haris terlalu berani. Memang, tanpa didukung bukti kuat, sulit membuktikan kebenaran bahwa apa yang diungkap Haris itu benar adalah pengakuan Freddy Budiman. Apalagi jika, tulisan yang diungkap Haris ke media publik, bukan tulisan Freddy tapi hanya berupa transkrip, bukan tulisan langsung Freddy.

Artinya, dalam konteks pembuktian hukum, jika tak didukung bukti kuat, tindakan Haris Azhar terbilang sangat berani, jika tak bisa disebut kekonyolan. Tapi benarkah Haris tak memiliki bukti kuat, dan melakukan kekonyolan itu? Inilah yang membuat banyak pihak penasaran, untuk mengikuti proses pengusutan yang dilakukan Polri, menindaklanjuti laporan ketiga institusi tadi.

Menjadi pertanyaan juga, apa motif Haris Azhar memberitakan testimoni itu beberapa jam pasca eksekusi mati Freddy Budiman, padahal pengakuan itu sudah lama disampaikan Freddy? Tiadanya “saksi utama” tentu saja akan menyulitkan polisi mengungkap kebenarannya. Kalau pun itu benar pengakuan Freddy, bagaimana pula membuktikan, apakah testimoni itu sebuah kebenaran, atau hanya “halusinasi” dari seorang Freddy saja?

Setelah meminta keterangan Liberty Sitinjak, mantan Kalapas Nusakambangan Senin (08/08/2016) lalu, BNN menyatakan giliran Haris yang akan dimintai keterangan. Tapi hal mengejutkan terjadi dua hari berselang. Usai memberikan keterangan di Mabes Polri, pimpinan Polri—melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, memberi keterangan bersama Haris, kepada wartawan. Isinya, Polri menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Haris, atas laporan ketiga institusi yang melaporkannya. Masyarakat terkejut, dan makin penasaran, untuk tahu akhir dari persoalan ini. Penulis pun demikian, kita tunggu saja.

Penulis: Firdaus Masrun

Baca Opini Lain:

Aksi Damai 212
4 November
KTP Elektronik
Kebiri, Tepatkah
Menteri Arcandra, Kegaduhan Baru?
Awas Narkoba
Pilkada Serentak
Hak Memilih
Calon Tunggal

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here