Saturday, May 4, 2024
spot_img
Home Blog Page 491

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Boleh Ikut Boleh Tidak

Jakarta, Kabarserasan.com—Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengeluarkan aturan baru, dalam bentuk Peraturan Dirjen Pajak (Perdirjen) terkait pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Radio PALI Gelar Kontes Lagu Campur Sari

Acara tersebut rencananya digelar pada 30 Agustus – 1 September 2016 bertempat di halaman Radio PALI Kelurahan Handayani Talang Ubi PALI.

Dede Apriandi, salah satu panitia mengatakan bahwa acara tersebut untuk menyemarakan HUT RI KE-71 dan bertujuan untuk mengangkat seni budaya, sekaligus juga sebagai sarana silaturahmi para perantau dari Jawa di Kabupaten PALI.

” Lagu Campursari merupakan warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya agar tidak terkikis oleh zaman. Selain kontes menyanyi, pada kegiatan ini rencananya juga akan dilaksanakan cek kesehatan dan KB gratis,” kata pria yang akrab dipanggil Mang Dede ini.

Dede menuturkan, untuk kegiatan Cek dan KB gratis dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten PALI serta Pertamina Pendopo ini mengusung tema “Cintai Budaya Sebagai Identitas Bangsa Lewat Sebuah Nada.

Bagik pemenang, pihaknya menyiapkan berbagai macam hadiah serta hadiah utama berupa trofi dan uang pembinaan.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, lanjut Mang Dede, dapat menghubungi kontak person : Imah – 085383050446 dan Santosa – 081368322499 atau  datang langusng ke Sekretariat PALI Radio, Jalan Merdeka Lembah Golf Handayani Mulia.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

 

 

 

Sering Nonton Film Porno, Remaja Putus Sekolah Lakukan Pencabulan

Berdasarkan keterangan pelaku GD (15), awalnya dia mengintip korban di kontrakanya dari luar rumah. Kemudian masuk melalui lobang ventilasi jendela.

” Waktu lah didalam rumah aku nyingok WA dang tedok di depan TV cuma make handuk,” kata GD kepada petugas dengan logat daerah yang kental.

Melihat kemulusan tubuh korban yang hanya di tutupi selembar handuk, membuat birahi pelaku meningkat dan berniat melakukan pemerkosaan.

Pelaku bersiap melaksanakan niatnya hingga melepasi pakaiannya sendiri dan hanya menyisakan celana dalam. Lalu pelaku mulai membuka handuk yang dipakai korban. Ternyata korban tidak terbangun sehingga membuat pelaku semakin berani. Pelaku mulai melakukan aksimya dengan menggerayangi dan mengelus tubuh korban .

Namun apes, lagi asyik mengerayangi, korban kemudian terjaga dan berteriak minta tolong. Teriakan korban terdengar tetangganya  yang kemudian mendatangi rumah korban. Pelaku yang tak sempat melarikan diri akhirnya ditangkap warga tanpa perlawanan dan menyerahkan pada petugas dari Polres Muara Enim.

Dihadapan petugas GD mengungkapkan, dia melakukan perbuatan itu karena terobsesi karena sering menonton vidio mesum di warnet. Pada saat melakukan aksinya pelaku mengaku selalu menghisab lem aibon terlebih dahulu.

Kapolres Muara enim AKBP Hendra Gunawan .S.Ik melalui  Kasatreskrim Polres Muara Enim  AKP Agus Prihandika SH .SiK , membenarkan adanya kasus pencabualan dengan tersangka GD (15) Warga Tangsi Kelurahan Pasar Muara Enim .

“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, karena tersangka masih di bawa umur maka pelaku kita serahkan kepada KPPA,” kata AKP Agus Prihandika.

Menurut AKP Agus,  pelaku bukan yang pertama kali berurusan dengn polisi. ” Ini merupakan yang ke empat kalinya. Terakhir tersangka adalah pelaku pencurian,” terangnya.

Saat ini  tersangka masih di tahan di sel  Mapolres muara Enim guna penyelidikan lebih lanjut .(Amr)

 

 

 

Mulai 1 Oktober 2016 Hidup Penuh Risiko Tanpa E-KTP

Jakarta, Kabarserasan.com—Ini peringatan buat semua warga negara Indonesia yang belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), segeralah urus pembuatannya sebelum tanggal 30 September 2016.

Kadisbun Muara Enim Ir Mat Kasrun Msi : Tingkatkan Hasil Perkebunan dengan Hilirisasi

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim Ir Mat Kasrun mengatakan rendahnya harga-harga komoditi tersebut mengakibatkan tenaga kerja disektor ini banyak beralih ke pekerja lain.

“ Ini salah faktor penyebab menurunnya kontribusi sub sektor perkebunan terhadap pertumbuhan PDRB maupun pendapatan per kapita masyarakat Kabupaten Muara Enim,” kata Mat Kasrun kepada Kabarserasan, kemarin.

Saat ini, Tak banyak upaya yang bisa dilakukan Disbun Muara Enim. Upaya yang dilakukan Disbun saat ini adalah dengan memperbaiki mutu komoditi perkebunan.

” Hal ini wajib kita laksanakan. Karena untuk karet, sawit dan kopi harus mengikuti standar mutu yang ditetapkan oleh eksportir,” jelasnya.

Menurut Mat Kasrun yang terpenting yang harus saat ini adalah hilirisasi. ” Kita  jangan hanya mengekspor bahan mentah saja,  tapi harus diupayakan barang jadi,” ujarnya.

Hal ini sudah diwacanakan pemerintah pusat yang akan membangun pabrik-pabrik di daerah-daerah. Misalnya pabrik minyak goreng, pabrik ban dan sebagainya.

Secara Umum Muara Enim siap. Bahkan kita sudah menyiapkan kawasan industri dan akan mempermudah perizinan. ” Mau bangun pabrik ban, karpet atau sabun kita sudah punya tata ruang untuk kawasan industri. Bahan baku kita berlimpah. Dan ini sudah kita sosialisasikan bahwa Muara Enim siap,” jelas Mat Kasrun.

Penulis; Khairul Amri
Editor: Amr
 

 

 

 

Meriahkan HUT RI ke 7i AWP Gelar Pesta Rakyat

Acara dimeriahkan oleh berbagai hiburan dengan menampilkan para juara lomba Karaoke Gembira dan pemberian hadiah bagi pemenang pertandingan/perlombaan yang dilangsungkan beberapa waktu lalu.

Hermansyah DM  Ketum Asosiasi Wong PALI (AWP) Kabupaten PALI menjelaskan, peringatan HUT RI ke 71 ini  adalah peringatan terhadap nilai-nilai perjuangan  Indonesia dan mendambakan nilai persatuan dan kesatuan indonesia, nilai kasih sayang dan nilai kerelaan berkorban untuk berjuang membangun

” Peringatan HUT RI Ke-71 Tahun ini dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh bangsa indonesia, terutama generasi muda akan arti dari seorang pejuang  sebagai kebangkitan, persatuan dan kesatuan, gerak perjuangan kaum perempuan yang tak bisa dipisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa Indonesia,”kata Herman dalam sambutanya sekaligus membuka acara tersebut Sabtu malam,(27/08/2016).

Melalui peringatan HUT Kemerdekaan ini, Herman mengajak generasi muda PALI untuk meningkatkan kreatifitas dan mengembangkan potensi diri.

” Atas nama pribadi dan Asosiasi Wong PALI, saya mengucapkan terima kasih  yang setinggi – tingginya bagi buat suluruh mayarakat PALI terkhusus warga Talang Pipa yang telah bahu-membahi dan tolong menolong sehngga acara ini dapat terselenggara,” kata dia. 

Sementara itu Ketua Pelaksana Rozani mengatakan kegiatan, ini merupakan bentuk keperdulian terhadap perjuangan para pahlawan.

Dia berjanji kegiatan ini akan terus digelar setiap tahun di Talang Pipa. Dengan kegiatan ini pihaknya ingin perayaan HUT RI menciptakan kebersamaan sebagai wujud rasa persatuan dan kesatuan para pemuda-pemudi yang ada di PALI. ” Untuk itu yuk sama sama kita bangun Kabupaten PALI dengam kebersamaan,” ujarnya.

Editor: Amri

 

 

 

Jemaah Haji Asal Sumsel Meninggal Dunia

Jemaah Haji Sumsel di Bandara SMB II Palembang

Jakarta, Kabarserasan.com—Jumlah jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia karena sakit, terus bertambah. Data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan di Jakarta, hingga Sabtu (27/08/2016) jumlahnya sudah mencapai 29 orang, salah satunya dari Sumatera Selatan.

Bisnis Jamur Tiram yang Menggiurkan

Hal ini juga sangat disadari oleh Pemkab Muara Enim. Melalui Dinas Koperasi, Pemkab Muara Enim terus melakukan pembinaan terhadap UKM yang ada di Muara Enim.

Kepala Dinas Koperasi Muara Enim, melaui Kabid UKM Haryadi SE Msi mengatakan, salah satu UKM yang berkembang baik saat ini adalah budi daya Jamur Tiram.

” UKM yang berkembang pesat yang dikelola kelompok masyarakat adalah jamur tiram.  Pasar jamur tiram saat ini cukup bagus, beberapa kelompok  masyarakat yang kita bina di Tanjung Enim , Muara Enim dan Gunung Megang. Mereka kita bina dengan memberi kesempatan magang ke sentra Jamur Tiram  di Yogyakarta,” kata Haryadi kepada Kabarserasan.com beberapa waktu lalu.

Haryadi menuturkan, saat ini harga pasar untuk Jamur Tiram ini berkisar Rp 12-15 ribu per kilo gram ditangan pengepul. ” Harga tersebut bagi pedagang yang langsung membeli sendiri ketempat budi  Jika dilempar ke pasar harga sekitar Rp 20 ribu per Kg,” jelasnya.

Menurut Haryadi permintaan pasar terhadap jamur tiram ini masih sangat tinggi. Hasil produksi yang dihasilkan saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan pasar.
 
” Dalam satu kelompok pembudi daya jamur tiram ini bisa menghasilkan 100 kg sekali panen,” terangnya.

Dijelasknamnya, panen jamur tiram dapat dilakukan di sembarang waktu pagi, siang maupun ” Jamur tiram yang layak panen adalah jamur yang memiliki pertumbuhan tubuh yang sudah optimal atau bisa juga sesuai dengan permintaan pasar. Selama satu periode tanam, jamur tiram dapat dipanen sebanyak 4-8 kali tergantung kondisi yang menunjang,” tutupnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

 

 

Lagi, Petugas Tangkap Tangan Pengedar Narkoba

Tertangkapnya Andre Darmansyah berawal dari laporan masyarakat kepada petugas bahwa di rumah Andre sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Petugas kemudian melakukan pengintaian. Dan benar saja, tak lama kemudian pelaku  akan bertransaksi. Tak menunggu lama petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan 18 paket sabu beserta satu buah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Osdin Biladi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti 18 bungkus paket kecil sabu yang terbungkus tisu, satu unit ponsel Smartfren warna putih, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Amr)

 

 

 

KTP Elektronik

KTP Elektronik (Foto: Kemendagri.go.id)

Seperti kita ketahui, hampir di setiap hajat politik memilih pemimpin itu, persoalan yang selalu muncul adalah soal htungan daftar pemilih. Akurasi angka pemilih selalu jadi persoalan. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (KPU dan Bawaslu) di satu pihak, terlibat saling tuding dengan Kemendagri dan Badan Pusat Statistik, di pihak lain, soal siapa yang menjadi sumber kesalahan.

Persoalan yang muncul beragam, yang berujung jumlah warga masyarakat yang berhak memilih, menjadi tidak jelas. Ada warga yang sudah pindah domisili, masih terdata di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asalnya, warga yang saat pendataan belum berusia 17 tahun, marah-marah ke petugas TPS karena saat pencoblosan sudah berusia 17 tahun tapi tidak terdaftar di daftar mata pilih. Bahkan ada lagi yang lucu dan bikin kita geleng-geleng kepala, ada warga yang sudah lama meninggal dunia tapi masuk daftar pemilih, mulai di Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Bisa karena petugas pendataan (Kemendagri dan BPS sampai turunannya ke lapis bawah) yang tidak bekerja dengan baik, bisa juga—seperti tudingan banyak pihak,dan dibenarkan pihak yang kalah dalam pemilihan, yakni karena sengaja dilakukan pihak tertentu, untuk tujuan memenangkan salah satu pihak yang berkompetisi di pemilihan. (Baca: 22 Juta Penduduk Belum Miliki E-KTP)Caranya, dengan memberikan hak suara kepada orang yang tidak berhak tapi masuk di daftar tadi, kepada pendukungnya sehingga terjadi kepemilikan suara ganda bahkan berlipat dari semestinya.

Maka, dengan e-KTP semua bentuk persoalan itu akan bisa diatasi, minimal diminimalisasi. Karena e-KTP menggunakan sistem identitas tunggal (Single identity Number, atau SIN) yang diharapkan pemerintah bisa mendukung program penataan administrasi kependudukan yang baik, tertib dan ideal. Maka dengan pendataan yang terkoneksi secara nasional, jika diterapkan dalam pendataan pemilih suara, praktis tidak akan ada seorang pemilih mendapatkan lebih dari satu surat suara, apalagi berlipat, seperti yang selalu terjadi selama ini.

Di luar itu, begitu besar dan banyak manfaat jika sistem elektronik KTP ini bisa diterapkan secara nasional kepada semua penduduk di negeri ini.  Dengan perekaman data identitas penduduk secara komputerisasi, di mana blangko KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai alat verifikasi jati diri maka akan mengurangi angka kejahatan pemalsuan identitas, seperti kasus pencucian uang (money laundry), illegal logging, juga kasus-kasus transaksi suap, korupsi dan penghindaran pajak.

Bisa dipahami, jika untuk tujuan besar itu, pemerintah kini menggenjot proses perekaman data dan penerbitan e-KTP ini. Pemerintah menyadari bahwa melakukan itu tidaklah mudah dan pekerjaan gampang. Maka pilihannya adalah menjadikan e-KTP sebagai syarat dalam pemberian layanan publik, sepert penerbitan IMB, akte, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM),keanggotaan BPJS, hingga pembayaran listrik dan lain-lain (Baca: Hidup Berisiko Tanpa Miliki e-KTP). Persoalannya, kadang warga masyarakat terkesan enggan mengurus kepemilikan identitas kependudukan ini dengan alasan prosesnya panjang dan berbelit, padahal tidak demikian, karena pemerintah sudah membuat berbagai kemudahan termasuk turun ke lapangan,  strategi “jemput bola”. (Baca juga: Kemendagri: Urus KTP Tak Perlu Lewat RT-RW)

Hanya dengan demikian, menurut perhitungan pemerintah, program besar ini bisa dilaksanakan. Maka ketika kini—setelah melalui proses sosialisasi cukup lama, pemerintah kini mengambil langkah tegas dengan memberi batas waktu perekaman data paling lambat 30 September 2016, itu bisa kita pahami dan sepatutnya kita dukung.

Penulis: Firdaus Masrun

Baca Opini Lain:

Aksi Damai 212
4 November
Kebiri, Tepatkah
Menteri Arcandra, Kegaduhan Baru?
Testimoni Freddy
Awas Narkoba
Pilkada Serentak
Hak Memilih
Calon Tunggal

974FansLike
217FollowersFollow
- Advertisement -

Berita Populer