Saturday, May 18, 2024
spot_img
Home Blog Page 490

Besok, Bupati OI AW Noviadi Kembali akan Jalani Persidangan

Sidang perdana sudah dilakukan Selasa (30/08/2016) lalu dengan agenda pembacaan tuntutan bagi Ofi—panggilan AW Noviadi, dan dua terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni Murdani dan  Faizal Rochie.  

Pertengahan Maret lalu, ketiganya ditangkap secara berbarengan, oleh petugas BNN di rumah orangtua Ofi yang berada di Kecamatan Gandus Palembang, dan setelah hasil tes terbukti positif mengkonsumsi narkoba, ketiganya telah menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi ketergantungan narkoba  milik BNN di Lido, Jawa Barat.  

Ada perkiraan, sidang yang kembali akan dipimpin majelis hakim yang terdiri dari  Ahmad Ardianda Patria (ketua), Wisnu Wicaksono dan Aloko nanti, kembali akan dipadati pengunjung, dari warga masyarakat—terutama dari Kabupaten Ogan Ilir, yang mengikuti perkembangan kasus ini dari awal, sejak terjadi penangkapan, 13 Maret 2016 lalu.  

Pada sidang perdana Selasa lalu, majelis hakim mendengarkan keterangan dua saksi dua dari BNN, yakni AKP Sutikno dan Brigadir Falkalis. Kedua saksi tampak kebingungan saat hakim anggota Wisnu Wicaksono mencecar soal surat penangkapan terhadap Ofi, serta situasi di lokasi penangkapan.

Soal surat penangkapan, hakim Wisnu menjelaskan bahwa sesuai pasal 18 ayat (1) KUHAP penangkapan terhadap seseorang harus disertai surat penangkapan. “Apakah Saudara ada surat penangkapannya pada hari tersebut?” tanya hakim

AKP Sutikno sendiri tak bisa banyak menjawab pertanyaan hakim. Sutikno malah menjelaskan bahwa saat penggeledahan di kediaman orangtua Ofi, lampu di rumah tersebut tiba-tiba mati sehingga penggeledahan menjadi terhambat. Setelah terus didesak hakim, Sutikno barulah menjelaskan soal surat penangkapan, tapi tetap tak membuat hakim puas.

“Surat penangkapan, penggeledahan terhadap terdakwa ada. Tetapi yang memegangnya Katim (maksudnya Kettua Tim, red). Ini bukan ranah saya untuk menjawab. Kami juga dihalangi orangtua terdakwa dan juga Satpol PP di rumah mereka,” ujarnya.

Begitu pula saat hakim bertanya kepada saksi kedua, Brigadir Falkalis, yang menjelaskan bahwa mereka sudah  membawa surat penangkapan dan penggeledahan untuk Ofi. “Tapi Katim yang pegang, di surat penangkapan ada nama terdakwa yang menjadi target kami,” katanya.

Soal surat penangkapan terhadap Ofi ini, Dhabi Gumaira, selaku penasihat hukum terdakwa punya pendapat lain. Menurutnya, proses penangkapan harus mempunyai SK Mendagri, karena yang bersangkutan adalah pejabat negara. 

“Sampai sekarang saya tidak melihat surat itu, termasuk di BAP dan dipersidangan,” ucap Dhabi.

Sidang kedua Senin besok dijadwalkan pemeriksaan beberpa saksi dari pihak terdakwa Ofi. Sudah ada beberapa nama yang diajukan pihak penasehat hukum kepada majelis hakim. (Jun)

Besok, Bupati OI AW Noviadi Kembali akan Jalani Persidangan

Sidang perdana sudah dilakukan Selasa (30/08/2016) lalu dengan agenda pembacaan tuntutan bagi Ofi—panggilan AW Noviadi, dan dua terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni Murdani dan  Faizal Rochie.  

Pertengahan Maret lalu, ketiganya ditangkap secara berbarengan, oleh petugas BNN di rumah orangtua Ofi yang berada di Kecamatan Gandus Palembang, dan setelah hasil tes terbukti positif mengkonsumsi narkoba, ketiganya telah menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi ketergantungan narkoba  milik BNN di Lido, Jawa Barat.  

Ada perkiraan, sidang yang kembali akan dipimpin majelis hakim yang terdiri dari  Ahmad Ardianda Patria (ketua), Wisnu Wicaksono dan Aloko nanti, kembali akan dipadati pengunjung, dari warga masyarakat—terutama dari Kabupaten Ogan Ilir, yang mengikuti perkembangan kasus ini dari awal, sejak terjadi penangkapan, 13 Maret 2016 lalu.  

Pada sidang perdana Selasa lalu, majelis hakim mendengarkan keterangan dua saksi dua dari BNN, yakni AKP Sutikno dan Brigadir Falkalis. Kedua saksi tampak kebingungan saat hakim anggota Wisnu Wicaksono mencecar soal surat penangkapan terhadap Ofi, serta situasi di lokasi penangkapan.

Soal surat penangkapan, hakim Wisnu menjelaskan bahwa sesuai pasal 18 ayat (1) KUHAP penangkapan terhadap seseorang harus disertai surat penangkapan. “Apakah Saudara ada surat penangkapannya pada hari tersebut?” tanya hakim

AKP Sutikno sendiri tak bisa banyak menjawab pertanyaan hakim. Sutikno malah menjelaskan bahwa saat penggeledahan di kediaman orangtua Ofi, lampu di rumah tersebut tiba-tiba mati sehingga penggeledahan menjadi terhambat. Setelah terus didesak hakim, Sutikno barulah menjelaskan soal surat penangkapan, tapi tetap tak membuat hakim puas.

“Surat penangkapan, penggeledahan terhadap terdakwa ada. Tetapi yang memegangnya Katim (maksudnya Kettua Tim, red). Ini bukan ranah saya untuk menjawab. Kami juga dihalangi orangtua terdakwa dan juga Satpol PP di rumah mereka,” ujarnya.

Begitu pula saat hakim bertanya kepada saksi kedua, Brigadir Falkalis, yang menjelaskan bahwa mereka sudah  membawa surat penangkapan dan penggeledahan untuk Ofi. “Tapi Katim yang pegang, di surat penangkapan ada nama terdakwa yang menjadi target kami,” katanya.

Soal surat penangkapan terhadap Ofi ini, Dhabi Gumaira, selaku penasihat hukum terdakwa punya pendapat lain. Menurutnya, proses penangkapan harus mempunyai SK Mendagri, karena yang bersangkutan adalah pejabat negara. 

“Sampai sekarang saya tidak melihat surat itu, termasuk di BAP dan dipersidangan,” ucap Dhabi.

Sidang kedua Senin besok dijadwalkan pemeriksaan beberpa saksi dari pihak terdakwa Ofi. Sudah ada beberapa nama yang diajukan pihak penasehat hukum kepada majelis hakim. (Jun)

Muzakir Perintahkan SKPD Segera Tindaklanjuti Permasalahan yang Ada

“Saya minta setelah rakor ini, semua permasalahan yang telah disampaikan untuk dapat ditindak lanjuti dan di evaluasi,” tegas Muzakir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas/Intansi yang dihelat di Lapangan Objek Wisata, Desa Bedegung, Kecamatan Tanjung Agung,Kabupaten Muara Enim, Kamis (1/9/16).

Muzakir menuturkan, kegiatan ?Rakor ini merupakan agenda triwulanan yang diharapkan untuk meningkatan pelayanan publik. Selain itu Rakor ini bertujuan untuk mengkoordinasikan serta permasalahan yang ada baik dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Kecamatan.

?”Artinya mengkoordinasikan permasalahan-permasalahan baik kegiatan yang sedang berjalan, kemudian kegiatan yang akan di rencanakan kedepan dan kemudian 3 bulan selanjutnya kembali di evaluasi,”terangnya.

Disisi lain, Rakor ini jugo menjadi ajang untuk mempererat silahturahmi dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan.

Dalam Rakor tersebut Kecamatan Lawang Kidul memaparkan permasalahannya diantaranya, masih adanya HGU perkebunan yang masih tumpang tindih dengan tanah milik masyarakat, pedagang buah di tengah jalan aspal di Pasar Baru Tanjung Enim.

Selain itu Masih ada mobil angkutan batu bara yang melalui jalan raya Tanjung Enim pada jam sibuk. Kemudian rehab puskesmas yang terkendala lahan milik PTBA, tanah longsor di badan sungai Desa Lingga serta belum adanya bangunan poskeskel dan lain sebagainya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakor sekaligus Kabag Tapem Maizal Kasran SSos MSI menuturkan, hasil rumusan dan kesimpulan dari rakor yang diadakan kali ini, sesuai perintah bupati akan segera di tindak lanjuti dan di evaluasi. Agar pelaksanaan pelayanan publik dan mewujudkan visi dan misi Pemkab Muara Enim Sehat Mandiri Agamis dan Sejahterah (SMAS).?

“Ya kita segera tindak lanjuti dan melakukan evaluasi dari hasil rakor di lima kecamatan ini. Nanti, terakhir akan melakukan rakor di Kecamatan Lubai dan kecamatan lain di sekitarnya,” jelas Maizal.?

Penulis: HENDRO
EDITOR : Amr

 

 

 

Jelang Porprov XI, POBSI Muara Enim Selenggarakan Pelatihan Wasit Biliar

Ketua Pengkab POBSI Muara Enim Panca Surya D mengatakan, pelatihan wasit ini digelar untuk memberi kesempatan kepada masyarakat Muara Enim untuk menjadi wasit biliar dengan benar.

Apa lagi Muara Enim akan menjadi tuan rumah Porprov ke XI Sumsel, dimana cabang olahraga biliar juga di pertandingkan. ” Dengan adanya pelatihan wasit ini, kita berharap saat Porprov nanti, wasit dari Muara Enim banyak yang bisa diterjunkan,” kata Panca, Minggu (04/09/2016).

Pada peserta Panca berpesan agar memanfaatkan kegiatan ini dengan maksimal.” Kegiatan ini dibiayai oleh APBD Muara Enim, karena itu manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujarnya.

Lanjut Panca, dalam waktu dekat POBSI akan akan menyelenggarakan even Bupati Cup 2106. ” Bagi peserta yang lulus pelatihan wasit ini akan mendapat sertipikat dan diikutkan even Bupati Cup yang rencananya akan digelar pada bulan oktober-November 2016,” terangnya.

Selain itu, Bupati Cup ini juga sebagai ajang seleksi untuk wasit Porprov Sumsel ke XI. ” Jika dapat melaksanakan tugas dengan baik, mereka diikutkan menjadi wasit Porprov,” jelasnya.

Pada pelatihan wasit yang diselenggrakan di GOR Pancasila ini, materi disampaikan oleh narasumber dari POBSI Pemrpov Sumsel. Adapun materi yang disampaikan, selain teori juga diajarkan praktek secara langsung.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

 

 

Wapres JK Minta Daerah Mulai Berhemat

Wapres menyadari, penundaan DAU (DAU) senilai Rp 19,418 triliun di 169 daerah pasti memberi dampak. Karena itu Wapres memberi penekanan bahwa  yang dikurangi tidak semua pengeluaran, tapi yang bersifat  biaya-biaya rutin, “Seperti perjalanan, beli mobil, beli-beli apa, sewa rumah. itu kurangilah tapi gaji atau proyek tidak,” jelas Wapres kepada wartawan di Kantor Wapres, di Jakarta, Jumat (02/09/2016).

JK menjelaskan, penundaan penyaluran DAU terkait dengan penerimaan pendapatan nasional. Pemangkasan dilakukan karena realisasi penerimaan pajak tahun ini diperkirakan akan meleset sebesar Rp 218 triliun di bawah target.

“Jadi DAU itu tetap dibayar sesuai dengan jatah masing-masing tetapi sesuai juga dengan persentase turunnya anggaran, karena DAU itu ada rumusannya” terang Wapres JK.

Penundaan DAU itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 untuk penghematan anggaran. Aturan ini diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada 16 Agustus 2016 (Baca bertita terkait: Pemerintah Tunda Salurkan DAU 169 Daerah

Berkenaan dengan keputusan pemerintah ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur meyakini smart city—salah satunya penerapan e-budgeting, bisa menjadi solusi mengatasi penghematan anggaran di daerah.

“Pasti bisa hemat. Contoh Bandung dengan e-budgeting bisa menghemat 1 triliun. Kemarin saya ke Jogja juga, dari 3.200 kegiatan tinggal 800 kegiatan. Jadi pemborosan selama ini ketahuan,” ujar Asman usai membuka Indonesia Smart City Forum (ISCF) 2016 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (02/09/2016).

Untuk itu, pihaknya akan memaksakan seluruh daerah mener

apkan e-budgeting sebagai solusi penghematan. “Akan menerapkan secepatnya e-budgeting. Enggak boleh ditunda-tunda. Kalau perlu saya paksa seluruh bupati wali kota menerapkan e-budgeting,” kata Asman.

Asman mengakui belum semua daerah menjadikan smart city sebagai sistem utama pengelolaan pemerintahan. Padahal teknologi dapat menjadi langkah efisiensi anggaran, SDM, dan waktu. Pemerintah daerah tinggal belajar dan meniru. “Bukan copy paste ya  tapi studi tiru. Nanti saya maksanya tinggal lewat penilaian,” tambah Asman dengan nada serius. (Jun) 

Heboh, Bayi Baru Lahir Sudah Tumbuh Gigi

Anak kedua dari pasangan Burliyan (36) dan Nely Krisnarsi (31) warga Talang Pegang Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini sejak dilahirkan telah memiliki gigi.

Kedua orangtua Adinda mengaku senang dengan kondisi anaknya tersebut. Mereka tidak khawatir karena menganggap hal ini sudah menjadi suratan takdir sang buah hati. Bahkan, keduanya meyakini jika tumbuhnya gigi Adinda sejak lahir tapi pihaknya tidak mengetahui hal tersebut pihaknya berharap itu pertanda kebaikan.

Menurut Nely, saat baru melahirkan Adinda dirinya tidak mengetahui jika Adinda sudah langsung mempunyai gigi. Dia baru tahu bahwa anaknya sudah punya gigi 5 hari yang lalu di usia anaknya 46 hari

Dia sendiri mengaku kaget saat diberitahu oleh familinya tadi sore bahwa anaknya langsung mempunyai dua gigi bawah bagian depan.  Semula, gigi Adinda berwarna merah, namun saat di ketahui berubah berwarna putih layaknya gigi susu anak-anak.

“Saya kaget saat saudara dan tetangga memberitahu jika anak saya sudah tumbuh giginya,”ucap Nely dengan nada senang saat di wawancarai di kediamanya Jumat Malam,(02/09/2016).

Nely menambahkan, jika Anggara  kakak Adinda yang dilahirkannya sebelumnya tidak ada yang langsung memiliki gigi. Meski demikian, dia mengaku tidak khawatir karena bidan yang membantu persalinannya mengatakan bahwa Adinda dalam kondisi normal.

” Semoga saja kelebihan Adinda ini, akan membawa berkah bagi kami, kedua orang tuanya,”ujarnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amri

 

 

 

Muara Enim Kekurangan Penghulu

Mengingat luas dan cakupan wilayah kerja KUA, penambahan jumlah penghulu sudah sangat mendesak. ” Paling tidak untuk memenuhi standar luas wilayah dan rasio jumlah penduduk diperlukan setidak 2 orang penghulu di masing-masing KUA. Sementara ini, untuk KUA yang belum memiliki penghulu,tugas penghulu langsung diambil alih oleh Kepala KUA,” kata Kepala Kankemenag Kabupaten Muaraenim M.Abduh, beberapa waktu lalu.

Abduh menjelaskan, jumlah penghulu di masing-masing KUA khususnya yang masih merangkap dua wilayah kecamatan  memang sangat dibutuhkan penambahan penghulu.  Jika melihat kondisi dan situasi yang ada saat ini, setidaknya Kepala KUA dibantu setidaknya 2 orang penghulu.

“Jadi jika sudah terpenuhi jumlahnya, nanti di masing-masing KUA ada tiga petugas yang berhak melakukan pencatatan nikah, yaitu KUA yang merangkap penghulu dibantu memang dua orang petugas penghulu,”jelasnya.

Abduh menjelaskan, saat ini sudah ada 12 orang calon penghulu yang sudah disiapkan dan sedang menjalani Diklat. ” Nanti jika mereka sudah selesai dan berhak menjalankan tugas sebagai penghulu, akan ditempatkan terutama ke KUA yang sama sekali belum memiliki penghulu.

Menurut Abduh, pihaknya tidak bisa melakukan pengangkatan sembarangan. ” Status penghulu itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kewenangan pengangkatan penghulu itu ada di Kanwil Kemenag,’ujarnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim Ishak Joharsyah mengatakan, kekurangan atau minimnya jumlah penghulu di Kabupaten Muara Enim jangan sampai menjadi halangan atau hambatan dalam menjalankan tugas.

” Kita berharap meski keberadaan mereka (penghulu) masih sangat kurang, namun bukan kendala. Kalau memang nanti dibutuhkan kita akan koordinasikan, termasuk kepada pihak Kanwil Kemenag Sumsel maupun ke provinsi,”jelasnya.

Penulis: Yudha
Editor: Amr

 

 

 

Wabup Ferdian: Bidan Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat Desa

Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony S.Kom MM mengatakan, bidan merupakan tugas yang mulia, yang harus menjadi contoh bagi seluruh masyarakat PALI. Apalagi bidan desa, walaupun teriknya matahari maupun berbagai rintangan, tetap menjalankan tugas untuk melayani masyarakat,”kata Ferdian dalam pidatonya di Gedung Pesos, Kamis (01/09/2016).

Menurut Ferdian, Bidan merupakan ujung tombak kesehatan, dalam sifat kinerja harus meningkatkan dan kualitas kerja. Pihaknya meminta pak  Bupati memberikan insentif kepada bidan,

Terkait dengan permintaan agar bidan mendapat insentif, wabub akan berkoordinasi dengan bupati terlebih dahulu. ” Silahkan  IBI  bisa memasukkan permohonan atau usulan terkait Insentif tersebut baik secara lisan maupun secara tertulis,”ujarnya.

Sementara itu Ketua IBI Kabupaten PALI, Kasmiati AM.Keb. mengungkapkan, dalam perayaan HUT bidan ke 65 ini, selain menggelar Seminar Kesehatan IBI juga meengukuhkan kepengurusan dan anggota Bidan Delima.

” Anggotanya yang dikukuhkan baik kepengurusan maupun anggota berjumlah 423 orang dan dikukuhkan langsung di kota Jakarta beberapa waktu yang lalu,”ucap Kasmiati Kamis,(01/09/2016).

Lanjut Kasmiati dalam kategori Bidan Delima tersebut merupakan bidan yang profesional dan mempunyai validasi khusus. Mereka memiliki keahlian yang cukup dibandingkan bidan lainnya. ” Peran bidan sangatlah dibutuhkan, apalagi di desa. Tanpa adanya bidan di perdesaan otomatis masyarakat kebingungan mau kemana. Jadi peran bidan sangatlah penting patut di beri penghargaan,”ujarnya.

Terpisah Kadinkes dr.Eni Zatillah, Mkm, mengungkapkan bahwa bidan yang berperan penting untuk membantu dokter apalagi didesa.” Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, di tiap desa ditempatkan 4 orang bidan,” kata dr Eni.

” Kita terus berupaya membina bidan agar bisa meningkatkan kualitasnya,” tambahnya.

Lanjut Eni dalam usia 3 tahun ini, pihaknya diperintahkan Bupati dan Wakil Bupati untuk bagaimana menciptakan kinerja yang profesional, dan mempercepat roda pemerintahan khususnya sektor kesehatan. ” Saat ini hanya 1 rumah sakit, yakni RSUD Talang Ubi yang memiliki kualitas dibidang pelayanan,”pungkasnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amri

 

 

 

 

 

 

 

974FansLike
217FollowersFollow
- Advertisement -

Berita Populer