Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kota Baturaja

Kelima tersangka kasus narkoba yang tertangkap/Foto: wan

Baturaja, Kabarserasan.com—Tim Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra-Selatan, berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang ada di Kota Baturaja. Dalam operasi itu lima orang ditangkap, berperan sebagai bandar dan kurir narkoba.

Kelima tersangka masing-masing berinisla Hk, Sk, Rs Gt dan YB. Bandar dan pengedar narkoba komplotan ini, menurut polisi, menjadi pemasok barang terlarang itu di tempat-tempat hiburan malam di Kota Baturaja.

Terbongkarnya jaringan ini setelah polisi mendapat laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di café Flamboyan—salah satu café di Kota Baturaja. Polisi yang melakukan penyamaran kemudian berhasil melakukan trasaksi narkoba dengan tersangka Hk dan Sk, yang kemudian ditangkap.

“Kita melakukan transaksi dengan tersangka, lalu keduanya kami tangkap. Dari kedua orang inilah akhirnya petugas kami bisa menggulung jaringan komplotan ini, yang diduga dikendalikan seseorang yang namanya sudah ada di kami,” ujar Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari

Dari tangan kelima tersangka polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 548 gram sabu dan 117 butir pil ekstasi. Polisi menduga kelima tersangka merupakan salah satu jaringan pengedar narkoba antarlintas kabupaten yang ada di Kota Baturaja, karena itu polisi terus mengembangkan kasus ini. (wan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here