Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Bakauheni 

Polisi saat menggeledah mobil tersangka/ Foto: ano

Kalianda, Kabarserasan.com—Polisi Pelabuhan Lampung Selatan, Kamis (15/02/2018) siang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni.

Dalam penangkapan ini, mobil minibus dengan plat nomor polisi B 2877 TOF, berhasil dihentikan area seaport indterdiction, di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan empat kilogram narkotika jenis sabu, dan dua orang pelakunya yang berperan sebagai kurir.

Terbongkarnya upaya penyelundupan sabu ini berawal dari pemeriksaan rutin kendaraan yang akan menyebrang ke Pulau Jawa di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Saat diperiksa, salah satu pelaku sempat bertindak mencurigkan dengan berusaha kabur.

Melihat gerak geriknya mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan mobil dan hasilnya ditemukan empat kilogram sabu dari dalam plastik hitam bercampur makanan yang dikemas dalam lembar kertas alumunium foil dan disembunyikan di dalam dinding bagasi belakang mobil,.

Dua orang yang diamankan dan mengaku hanya sebagai kurir, masing-masing atas nama Husin dan Abdul Rohman, asal Aceh. Keduanya mengaku sabu yang dibawa akan diantarkan seseorang di Jakarta berinisial R. Untuk jasa antar ini mereka diberi upa Rp. 15 juta rupiah.

Kasus penangkapan empat kilogram sabu dari dua kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan ini, masih terus dikembangkan polisi guna membekuk pemiliknya. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here