Palembang, Kabarserasan.com—Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menyita sabu-sabu seberat 115 kilogram di Palembang.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, kepada detik.com yang mengkonfirmasi terkait itu, membenarkan tersebut. “Iya, informasi tersebut memang benar,” kata Djoko, Rabu (25/01/2023).
Djoko menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan timnya di lapangan Selasa (24/01/2023) di Jalan kawasan Sukarami, Palembang setelah mendapat informasi adanya peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar yang akan melintas di kawasan tersebut. Setelah ditunggu, ternyata benar dan dilakukan penangkapan. Seorang pria yang membaa narkoba itu, langsung ditangkap
Sabu-sabu seberat 115 kg tersebut dalam bentuk 115 paket yang dikemas plastik teh Cina merek Guanyinyang, disimpan dalam koper hitam berisi 20 bungkus, tiga karung putih masing-masing berisi 20 bungkus.
Djoko belum mau memberi keterangan detail kepada wartawan, dengan alasan kasusnya masih dalam pendalaman. “Kita masih belum bisa banyak menjelaskan, masih kita kembangkan,” ujarnya. (fir)