Polisi di Sumsel Ungkap 46 Kasus Narkoba, Tahan 42 Tersangka

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi

Palembang, Kabarserasan.com—Polda Sumatra Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polrestabes dan Polres lainnya di Sumsel, hingga pekan ketiga Oktober 2021, berhasil mengungkap 46 kasus dan amankan 42 tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, kepada media di Palembang, Senin (25/10/2021). Supriadi menegaskan, ini bukti Polda Sumsel berkomitmen memberantas peredaran narkoba di provinsi ini.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan dalam sepekan ini yakni sabu-sabu sebanyak 190,5 gram, ganja 670, 58 gram dan ekstasi sebanyak 163 butir yang berhasil disita dari 42 tersangka yang diamankan,” jelas Supriadi

Tindakan tegas kepada para tersangka pembuat, pengedar dan pemakai narkoba, kata Supriadi, akan terus dilakukan karena bahayanya semakin membahayakan terutama bagi kalangan generasi muda.

“Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan jajaran Polres setidaknya kita berhasil menyelamatkan 2.139 jiwa generasi muda,” jelasnya.

Supriadi menjelaskan, setiap pekan kasus penangkapan narkoba terus dilakukan. Khusus di pekan ketiga, lanjutnya, hanya Polres Pagaralam yang nihil pengungkapan.

“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita mengimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba,” tegasnya.

Terkait ini, Polda Sumsel mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap remaja dari kemungkinan terlibat penyalahgunaan narkoba. Karena umumnya kondisi kejiwaan mereka masih labil dan mudah dipengaruhi untuk melakukan kejahatan. (fir)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here