Curi Uang Nasabah, Tiga Karyawan Bank SumselBabel OKU Selatan Ditahan

Tiga pegawai Bank Sumsel Babel di Kabupaten Organ Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan, menjadi tersangka kasus penggelapan dana nasabah bernilai Rp 1,2 miliar. Ketiganya telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan Ketika dikonfirmasi, Jumat (06/01/2023) membenarkan penahanan ketiga karyawan bank tersebut, masing-masing berinisial MI (Teller),DG (Customer Service) dan RSP (Satpam).

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Kejari OKU Selatan, kata Radyan, ketiganya resmi dilakukan penahanan sejak Kamis malam, setelah penyidik kejaksaan menemukan cukup bukti atas sangkaan mereka menggelapkan dana nasabah, sebagaimana dimaksud UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP, yang menimbulkan kerugian sebesar Rp. 1.211.900.000,00.

Modus yang digunakan ketiga tersangka, dengan cara merekayasa slip formulir penarikan uang nasabah, memalsukan tandatangan nasabah, dan memalsukan data di mesin ATM Bank Sumselbabel di daerah tersebut.

“Pertama tersangka MI melakukan pemalsuan slip formulir penarikan, yang dengan slip palsu itu tersangka DG kemudian melakukan pencairan dana secara tunai dan ditransfer ke rekening milik RSP. Setelah dana masuk, RSP kemudian mentransfer lagi uang it uke rekening MI.

“Modus lainnya, tersangka MI mengambil Sebagian uang yang seharusnya disetorkan ke dalam mesin ATM, lalu mengambil uang milik nasabah untuk mengganti uang fisik untuk mesin ATM yang telah diambil,” jelas Radyan lagi. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here