Bandarjaya, Kabarserasan.com—Sebuah rumah gribik milik seorang bandar narkoba yang menjadi terget penangkapan polisi di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu (07/02/2018) dini hari digerebek polisi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil memergoki dua orang pria yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Hasil penggeledahan dari keduanya, polisi menemukan kotak kardus warna putih berisi bungkusan narkoba sabu, seberat satu ons.
“Narkoba sabu ini ditemukan di atas kursi sofa ruang tamu saat keduanya akan melakukan transaksi jual beli. Kedua bandar narkoba yang kami tangkap ini masing- masing berinsial AN (23 tahun) dan YG ( 22 tahun),” ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi.
Setelah diborgol dan dipastikan polisi tidak menemukan barang bukti lainya, kemudian menggeladang keduanya ke Mapolres Lampung Tengah. Kasus penangkapan ini masih terus dikembangkan polisi mengingat keduanya ditangkap saat melakukan transaksi jual beli. (ano)