Lari ke Pondok Kebun, Tersangka Pembunuhan Tetangga Ditangkap Tim Trabazz

Haryono, TSK Pelaku Pembunuhan. Kabarsersan.com/amr

Gunung Megang, Kabarserasan.com — Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan
tersangka pembunuhan yang terjadi di dusun III Desa Penanggiran Kecamatan Gunung
Megang Kabupaten Muara Enim pada hari, Selasa (09/3/2021) sekira pukul 15.30 Wib,

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Gunung Megang AKP
Herli Setiawan SH.MH menjelaskan, kejadian bermula ketika Korban Aan Saputra (34
tahun) mendatangi rumah pelaku Haryono (25 tahun) sambil membawa sebilah pisau
yang telah terhunus.

Korban Aan Saputra berteriak agar kepada pelaku Haryono keluar dari rumah. Pelaku
kemudian keluar rumah. Korban lalu menanyakan mengapa pelaku mau membunuh ibunya.

Pelaku kemudian menjelaskan dia tak ada niat membunuh ibu korban seperti yang
dituduhkan.

Aan yang sudah gelap mata lalu mengayunkan sebilah pisau ke arah bagian dada pelaku.
Namun tangan korban yang memegang pisau tersebut berhasil di tangkap pelaku.

” Pisau tersebut berhasil direbut oleh pelaku dan selanjutnya menusukkan ke bagian
punggung sebelah kiri dibawah belikat sebanyak 1 Liang dan kebagian pinggang
sebelah kanan bagian belakang sebanyak 1 Liang,” tutur AKP Herly, Rabu (10/3/2021)

Setelah itu korban jatuh ke tanah tersandar ke pagar tembok dan meninggal dunia di
TKP.  Setelah itu pelaku langsung melarikan diri kearah kebun di Desa Penanggiran.

Mendapat informasi kejadian tersebut dari masyarakat,Tidam Trabazz dipimpin
Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan dan Kanit Reskrim Ipda Subagio
langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.

Sedangkan korban dibawa ke Puskesmas Gunung Megang untuk dilakukan Visum. Setelah
dilakukan visum korban dibawa ke rumah duka.

Tim Trabazz mendapatkan informasi jika pelaku tersebut melarikan diri dan
bersembunyi di pondok kebun orang tuanya di Desa Penanggiran yang berjarak sekira
3KM dari rumah pelaku.

Tak menunggu lama Tim Trabazz langsung menuju lokasi yg dimaksud tersebut. ” Setelah dilakukan pengepungan di Lokasi pondok kebun orang tuanya, pelaku tersebut akhirnya berhasil diamankan pada jam 20.00 Wib. Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan,” tutup AKP Herly.

Penulis/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here