Pasangan Kekasih Berusia 55 Tahun Jadi Bandar Narkoba

Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap polisi/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Selasa (23/01/2018) siang membekuk seorang bandar narkoba di dalam kereta api jurusan Lampung-Palembang, Sumatera Selatan.

Rudi Eko, sang bandar narkoba, dibekuk saat bersama seorang wanita kekasihnya. Polisi mengaku terpaksa melumpuhkan Eko dengan tembakan, karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

“Rudi Eko ini ditangkap bersama seorang wanita kekasihya bernama Ni Ketut Ari Wati. Keduanya ditangkap di dalam kereta api saat akan melakukan perjalanan dari Lampung ke Palembang. Polisi yang melakukan pemeriksaan tas wanita, menemukan setengah ons sabu, yang dikemas dalam empat bungkus plastik, kata Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi lampung, AKBP Abdul Haris.

Selain menjadi bandar narkoba, Rudi dan teman wanitanya ini juga positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kasus penangkapan bandar narkoba ini masih terus dikembangan petugas BNNP Lampung.

Karena polisi mendapat petunjuk, narkoba yang diselundupkan Rudi jumlahnya banyak dan untuk tiujuan dijual. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here