Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Dua pelaku curanmor yang berhasil ditangkap polisi/Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Dua dari empat orang pelaku pencuri motor yang sudah lama jadi target penangkapan, Selasa (23/01/2018) berhasil dibekuk petugas Polresta Bandar Lampung.

Menurut polisi, kawanan pencuri motor ini sudah sangat meresahkan karena diduga terlibat kasus pencurian motor di beberapa lokasi. Dua orang yang berhasil ditangkap, masing- masing atas nama Riyan Doni (22 tahun) dan Feriansyah (24 tahun), keduanya warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kasat Reksrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Canyono mengatakan, pelaku sudah terlibat pencurian motor di sedikitnya tiga TKP di Bandar Lampung. “Kami berhasil mendeteksi aksi komplotan ini, saat mereka akan mejual sepeda motor hasil curianya, melalui media sosial,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Ccahyono.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, satu unit telepon genggam, dan dua buah kunci leter T. Polisi masih terus memburu dua rekan pelaku yang masih buron (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here