Tiga Pejabat Gagal Dilantik Karena Gagal Tes Narkoba

Tes urine yang dilakukan Pemkab Way Kanan/ Foto: ano

Waykanan, Kabarserasan.com—Kalangan pegawai aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Lampung, heboh menyusul keputusan bupati mereka membatalkan surat keputusan pengangkatan jabatan tiga orang pejabat eselon tiga, yang mestinya hari itu resmi dibacakan.

Pembatalan kenaikan pangkat ketiga pejabat tersebut karena mereka tidak lulus tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, sesaat sebelum pelantikan dilakukan. Karena hasil tes urine mengungkapkan, ketiga calon pejabat itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan xtc.

“Terpaksa dibatalkan, wong hasil tes urine mengungkap seperti itu. Kan pejabat itu harusnya memberi contoh yang baik. Tes urine memang sengaja kami lakukan untuk memastikan pejabat yang kami promosikan jabatannya memang layak jadi teladan,” kata Saipul, Sekretaris Daerah Pemkab Way Kanan.

Tes urine, acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat yang baru itu dilakukan Jumat (12/01/2018) pekan lalu, tapi insiden batalnya pengangkatan ketiga pejabat sampai Kamis (18/01/2018) siang masih jadi topik pembicaraan di lingkungan pegawai Pemkab Way kanan.

“Kami akan bersikap tegas terhadap para pegawai kami yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih penyalahgunaan pemakaian narkoba. Contohnya ketiga pejabat yang dibatalkan itu. Hendaknya itu menjadi pelajaran untuk pejabat yang lain,” kata Bupati Way Kanan, Adi Pati Surya.

Namun siapa ketiga pejabat tersebut masih dirahasiakan kepada media. Namun diyakini, lambat laun identitas mereka akan diketahui publik, karena proses hukum atas ketiganya tetap akan dilakukan pihak kepolisian setempat. (ano)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here