Polisi Pelabuhan Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Sabu

Tiga kilogram sabu yang disita polisi/ Foto: ano

Kalianda, Kabarserasan.com—Penyelundupan tiga kilogram sabu dari Sumatera Utara tujuan Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (18/01/2018) siang berhasil digagalkan polisi.

Dalam penggagalan yang dilakukan kepolisian Polres Lampung Selatan ini, tiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir berhasil dibekuk. Ketiganya masing- masing bernama Mustafa Kamal, Muhtar—warga Sumatera Utara dan Deni, warga Jakarta.

“Penyelundupan tiga kilogram sabu ini terungkap saat mereka hendak melalui Pelabuhan Bakauheni, yang terjaring razia di pintu masuk pelabuhan. Ketiga kilogram sabu di dalam dasboard mobil minibus yang mereka bawa,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syahran.

Tiga kilogram sabu tersebut, oleh para pelaku dikemas dalam tiga bungkus plastik hitam. Dalam pengembangan terungkap, Deni yang juga berperan sebagai kurir, ditangkap saat menunggu kiriman barang terlarang ini di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Utara

Hasil pemerisaan polisi, sabu bernilai sekitar Rp 5 miliar ini adalah milik seorang bandar narkoba berinisial J, warga Jakarta Utara. Ketiga kurir mengaku mendapat upah pengiriman sebesar Rp 30 juta. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here