Kalianda, Kabarserasan.com—Menyusul penangkapan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Zainudin Hasan dan sejumlah orang pada Kamis malam hingga Jumat (28/07/2018) pagi, beberapa jam setelah itu, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lamsel.
KPK melakukan penggeledahan ruang kerja sang bupati, di lingkungan kantor Pemerintah kabupaten Lamsel. Penggeledahan oleh KPK ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, dengan bersenjata di tangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan tidak berlangsung lama, sekitar satu jam, dan petugas KPK kemudian keluar membawa dua bundel berkas, diduga terkait barang bukti yang dicari untuk memperkuat tuduhan sang bupati yang adik Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini terlibat tindak pidana korupsi.
Selain Zainudin, Sedikitnya empat orang lain yang ditangkap bersama Zainudin, yakni pejabat Kepala Dinas PU, Ajar Asmara, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico, seorang pengusaha kuliner bernama Gilang Ramadhan serta Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, Agung Bhakti Nugroho
Dalam penangkapan itu, petugas KPK menyita uang tunai sebesar Rp.700 juta. Disebut- sebut, OTT KPK ini terkait dugaan Zainudin menerima suap dalam proyek infrastruktur di Dinas PU dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. (ano)