Petugas Pendataan KPU Lampung Tagih Bayaran Honor

Petugas PDDP KPU Lampung sedang ke rumah calon pemilih/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Kendati sudah selesai melakukan pekerjaannya, namun tunggakan honorarium petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) KPU Lampung, hingga Selasa (20/02/2018) belum dibayarkan.

Tercatat ada sebanyak 2000 orang petugas PPDP dengan honor Rp 700 ribu per orang atau dengan total sebesar Rp 14 miliar, masih belum jelas kapan akan dibayarkan. Sebagaimana dikatakan salah seorang komisionernya, Handi Mulyanin, KPU Lampung masih menunggu pencairan dana hibah Pilkada dari Pemprov Lampung sebesar Rp 80 miliar.

“Rencananya pencairan anggaran Pilkada dari Pemprov yang akan dikirim langsung ke rekening KPU Lampung sebesar Rp 80 miliar rupiah. dari anggaran pencarian termin atau tahap dua itu baru akan diperuntukkan sebagian menggaji petugas PPDP sebesar Rp 14 milyar lebih” kata Handi menjelaskan.

Untuk melaksanakan kegiatan politik sebesar Pilkada Serentak 2018, Pemilihan Legislatif hingga Pemilihan Presiden 2019 mendatang, KPU Lampung emmpekerjakan 20.098 orang PPDP.

“Mereka tersebar di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lmpung, yang berkerja melakukan pemutakhiran data, mulai dari pemilih Pilkada 2018,” kata Handi Mulyaningsih, komisioner KPU Lampung lainnya. (ano)

Hingga selasa siang, pihak KPU Lampung masih meminta kesabaran kepada petugas PPDP menunggu proses pencairan dana hibah Pilkada tahap 2 dari Pemprov Lampung tersebut. Masalah ini mengemuka karena muncul dugaan, KPU Lampung terkesan menyepelekan urusan pembayaran tenaga PPDP ini dan lebih mengutamakan sejumlah pertemuan rapat dan konsolidasi internal mereka di sejumlah hotel mewah di Bandar Lampung.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here