PDIP: Bupati Sri Wahyumi Bukan Kader Partai Kami

Politisi P{DIP, Eva Kusuma Sundari/ Foto: netralnews.com

Jakarta, Kabarserasan.com—Pengurus DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah tudingan, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip yang dinonaktifkan Kemendagri karena pergi keluar negeri, kader partai mereka.

“Bukan kader PDI Perjuangan,” ujar Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, sebagaimana dikutip dari detikcom, Minggu (14/01/2018).

Andreas sudah mengkonfirmasinya langsung tentang hal ini kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang merupakan kader PDIP. Menurutnya, Sri sudah mundur dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Pernyataan sama disampaikan Sekretaris Sekolah Partai PDIP, Eva Kusuma Sundari, bahwa selama menjalankan kegiatan pendidikan bagi para calon kepala daerah yang dilakukan partainya, ia tidak pernah menemui Sri di sekolah partai. Menurut Eva, Sri simpatisan, tapi bukan berarti kader PDIP.

“PDIP itu ditandai dengan KTA (kartu tanda anggota). Kalau pendukung tidak harus kader,” jelas Eva.

Eva menyayangkan kasus yang terjadi terkait Sri yang dikenai sanksi oleh Kemendagri ini. Dia mengatakan, setiap kepala daerah wajib lapor kepada Kemendagri apabila hendak pergi ke luar negeri.

“Itu berlaku untuk bupati, wali kota se-Indonesia. Tidak lihat partai. Bu Risma itu sering diundang ke luar negeri, tapi taat. Izin dan bikin laporan lho. Meskipun se partai dengan Mendagri,” jelasnya. (Jun)

Baca Berita Terkait:
Kemendagri Nonaktifkan Bupati Talaud
Dinonaktifkan Kemendagri, Bupati Talaud Bingung

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here