Sepasangan Muncikari Ditangkap, Menjual Gadis di Bawah Umur

Sepasang mucikari yang ditangkap di Lampung/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Sepasang muncikari asal Jawa Tengah, Senin (15/05/2017) siang dibekuk kepolisian Sektor Panjang, Bandar Lampung krena dilaporkan merekrut gadis di bawah umur untuk diperkerjakan di lokalisasi di Bandar Lampung.

Untuk pekerjaanya, menurut laporan yang diterima polisi, para gadis tersebut disuntik obat kontrasepsi dulu, untuk kemudian dipaksa melayani pria hidung belang di lokalisasi. Atas jasanya itu, pasangan mucikari ini mendapat upah Rp.1 juta per orang.

Kedua muncikari yang ditangkap ini masing- masing bernama wito (38) dan Intan (41) berdomisili di Kecamatan Panjang, Bandar lampung, keduanya asal Banyumas, Jawa Tengah. Di hadapan polisi, keduanya mengakui tuduhan polisi.

“Kita sudah periksa keduanya, saksi korban juga sudah diminta keterangan. Bukti mereka melakukan penjualan gadis-gadis di bawah umum ke prostitusi cukup kuat. Jadi kiat proses terus ini” ujar Kapolek Panjang, Kompol Sofingi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, sudah empat orang gadis di bawah umur yang dijual pasangan muncikari ini. Keempatnya asal Jawa Tengah, masing- masing berinisial MS (15), NR (17), AN (16) dan AR (18). Kini kempatnya sudah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk proses pemulangan ke kampong halaman masing-masing. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here