Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Danau Ditangkap Polisi

Kapolresta Jambi AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe saat ekspose kasus buang bayi. foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Akhirnya pelaku pembuang bayi di Danau Sipin, Telanaipura, Kota Jambi yang menghebohkan Kota Jambi Jumat lalu berhasil ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsekta Telanaipura, Minggu sore lalu.

Kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih dan belum terikat pernikahan tersebut ditangkap petugas ditempat berbeda.

Kapolresta Jambi AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe mengapresiasi tugas jajarannya yang cepat mengungkap kasus yang sudah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, bayi yang tewas mengapung itu merupakan hasil hubungan gelap kedua pelaku yang malu perbuatannya diketahui orang lain dan kedua orangtua mereka.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, antara WT dan AP sudah terjalin asmara sejak tahun 2012 lalu hingga menyebabkan kekasihnya WT hamil diluar nikah,” ujar Fauzi saat menggelar ekspose didepan sejumlah media di Mapolresta Jambi, Senin (15/5/2017).

Terungkapnya misteri pelaku pembuang bayi tidak berdosa berjenis kelamin perempuan tersebut, setelah petugas mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai pelaku WT. Setelah mendapatkan alamat jelas, akhirnya perempuan yang bekerja sebagai honorer di Kominfo Provinsi Jambi diamankan petugas tanpa perlawanan di rumahnya di Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.

Kepada petugas, wanita berusia 20 tahun tersebut mengakui yang menghamilinya adalah kekasihnya AP. Tanpa menunda lagi, pria berusia 21 tahun yang bekerja disalah satu gudang Alfamart diringkus petugas dikediamannya di kawasan Kuburan Cino, Rawasari, Alambarajo, Kota Jambi.

Kedua pelaku mengakui untuk menutupi aibnya, keduanya berusaha menggugurkan kandungannya beberapa kali dengan meminum sejumlah jamu, namun tidak berhasil.

Kepada sejumlah media WT mengakui sudah lebih dua kali berhubungan intim dengan AP baik dirumahnya maupun dirumah kekasihnya hingga dirinya hamil delapan bulan.

Mengetahui kehamilannya berusia enam bulan, agar tidak diketahui orang lain atas kandungannya, kemana-mana termasuk bekerja WT mengunakan stagen atau korset (pengikat perut) untuk menutupi kandungannya yang kian membesar.

Naas, tanpa disadari WT saat hendak membuang air besar, sekitar pukul 06.00 wib pagi, yang keluar bukan kotoran tapi sesosok bayi yang brojol dari kandungannya.

“Brojolnya itu secara tidak sengaja di jamban tepi danau. Sesak berak yang keluar bayi dan langsung tenggelam,” ujar pelaku.

Sementara AP baru mengetahui setelah mendapat SMS dari WT usai mengalami keguguran di dalam jamban. “Kami dak tahu bang, tahunya dari SMS WP yang mengabarkan dia melahirkan,” kata AP.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka berdua saat ini berada di Mapolresta Jambi. “Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara instensif,” tutur Fauzi didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lasmana dan Kapolsek Telanaipura Kompol Bastari.

Baca Juga: Bayi Mengapung Gegerkan Warga

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here