KPK Tangkap Wali Kota Tegal, Diduga Terima Suap Alkes

Walikota Tegal, Siti Mashita Soeparno/ Foto: sayangi.com

Jakarta, Kabarserasan.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Selasa (29/08/2017) malam, para penyidik KPK menangkap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno.

Kepala daerah dari Partai Golkar ini diduga menerima suap. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp.300 juta, yang diduga suap dalam proyek pengadaan alat kesehatan di daerahnya.

Beberapa jam setelah penangkapan dan menjalani pemeriksaan awal di Tegal, Jawa Tengah, Mashita langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Bersama wakilnya, M Nursoleh, Sitha terpilih sebagai walikota pada Pilkada Tegal 2013 lalu, dan menempatkannya sebagai walikota pertama perempuan di Kota Tegal.

Setelah lulus SMA, Sitha banyak mengenyam pendidikan di luar negeri, dari mulai kuliah di Thailand, Belanda, hingga Amerika Serikat. Bidang yang dikuasai perempuan kelahiran 10 Januari 1964 ini adalah perhotelan, kecantikan, dan manajemen.

Saat kembali ke tanah air, Sitha muda dikenal aktif berorganisasi. Dan setelah itu ia mulai merintis karier bisnis, sesuai keahliannya, dengan membuka bisnis perhotelan dan biro perjalanan. Hingga saat ini tercatat beberapa jabatan di perusahaan perjalanan, sampai kemudian di tahun 2013 terjun ke politik dan terpilih sebagai Walikota Tegal.

Banyak yang kaget dengan penangkapannya oleh KPK, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang mengaku kenal baik dengan anak mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Soeparno ini.

“Walikotanya (Siti Mashita) habis ketemu aku di Rakor wanita Golkar. Sedih dan prihatin, ya. Saya kenal baik dan tidak menyangka,” kata Mendagri, Selasa (29/08/2017) di Jakarta.

Mashita kini sudah ditahan di kantor KPK di Jakarta. Hingga Rabu (30/08/2018) pagi belum ada keterangan resmi dari lembaga pemberantas korupsi ini terkait status dan detail kasus yang melibatkannya.

Siti Mashita merupakan kepala daerah perempuan ketiga yang ditangkap KPK—setelah sebelumnya KPK juga menangkap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan Bupati Klaten Sri Hartini, karena terlibat korupsi. (Jun)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here