Polisi di Lampung Gagalkan Pengiriman 137 Kg Paket Ganja

137 Kg paket ganja yang berhasil disita polisi di Bandar Lampung/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Jajaran kepolisian dari Polda Lampung, Selasa (04/04/2017) mlam berhasil menggagalkan pengirkman paket ganja seberat 137 kilogram asal Aceh.

Bersamaan dengan itu tujuh orang berhasil ditangkap. Terungkapnya pengiriman barang terlarang ini, menurut Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno, berawal dari laporan salah satu perusahaan cargo di kawasan Way Halim, Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, yang curiga dengan paket yang mereka terima pengirimannya dari Medan, Sumatera Utara.

Modus yang dipakai, si pengirim memberi alamat tujuan paket ke sebuah panti asuhan dan disebutkan paket berisi pakaian bekas untuk anak- anak panti asuhan. Setiba di Bandar Lampung, para pelaku langsung menjemput paket ke perusahaan cargo, karena alamat yang tertera sebenarnya memang palsu.

“Ratusan kilogram ganja ini dikemas dalam 145 paket ukuran batu bata dan proses pengirimannya sudah berpindah dari tangan ke tangan orang yang akan mengambilnya. Kita sergap saat orang yang hendak mengambil paket ini dengan sebuah mobil pickup” ujar Sudjarno menjelaskan.

Polisi kini sedang memperdalam kasus ini, untuk membongkar jaringan dan siapa saja yang terlibat, karena diduga pengiriman ini bukan baru kali ini terjadi. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here