Bharada E Tidak Tahu Adanya Pelecehan

Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM

Jakarta, Kabarserasan.com—Meski dalam pemeriksaan dan penyampaian keterangan melalui kuasa hukumnya, istri Irjen Ferdy Sambo menyebut telah dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, namun Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang disebut melakukan penembakan karena pelecehan tersebut, mengaku tak tahu adanya pelecehan dimaksud.

“Betul, dia (Bharada E) tidak tahu. Tidak tahu (ada pelecehan),” kata Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E, kepada media di Jakarta, Selasa (09/08/2022).

Sebelumnya, pihak lain, pihak Komnas HAM yang juga mendalami kasus ini, meragukan klaim adanya pelecehan tersebut. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan saksi dalam peristiwa baku tembak ini tidak melihat adanya pelecehan.

“Sebagai penyelidik, kami bertanya-tanya ada apa ini, begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu,” kata Taufan dalam keterangannya kepada media, Jumat (05/08/2022)

“Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak,” sambung dia.

Terkait penetapan Bharada E sebagai tersangka, Deolipa menjelaskan bahwa kliennya mengaku melakukan penembakan terhadap Brigadir J karena diperintah oleh ‘atasan langsung’, yang kini baru terungkap, atasan dimaksud adalah Irjen Ferdy Sambo.

“Ya, dia diperintah oleh atasannya. Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” kata Deolipa. Menurut Deolipa, Bharada E tidak bisa menolak perintah itu. Bharada E disebut terpaksa mematuhi perintah atasannya tersebut (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here