Kasus Brigadir J, Kapolri Copot Jabatan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, kabarserasan–Kapolri, Jenderal Listyo Sigit akhirnya mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan selanjutnya menempatkannya sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

Selain Ferdy Sambo, ada dua perwira tinggi Polri lainnya yang dicopot jabatannya, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang dicopot jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dan Brigjen Pol Benny Ali dari jabatannya sebagai Karo Provost Divisi Propam Polri, Ketiganya dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengumumkan pencopotan jabatan ketiga perwira tinggi Polri ini di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (04/08/2022) malam.

Selain ketiganya, ada 22 personel Polri lainnya yang dimutasi, karena dinilai menghambat proses pengusutan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Tanjung Duren Jakarta Selatan, yang kasusnya kini sedang diusut Mabes Polri.

Dedi menyebutkan, ke 25 orang personel Polri, semuanya dimutasi ke bagian Yanma Polri. Untuk pencopotan jabatan ketiganya, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan, akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi. (fir)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here