Warga Tuntut R6B Transparan Kelola Kebun Sawit Plasma

Rapat pembahasan pendapatan petani koperasi dari kebun plasma yang dikelola oleh PT R6B Sungai Rotan, bersama Pj Sekda Muara Enim Emran Thabarani. Kabarserasan.com/kiki

Sungai Rotan, Kabarserasan.com — Pengurus koperasi melakukan protes kepada
managemen PT Roempoen Enam Bersaudara (R6B). Pasalnya, pengelolaan kebun sawit plasma milik masyarakat dinilai tidak transparan.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan pendapatan petani koperasi dari kebun plasma yang dikelola oleh PT R6B Sungai Rotan, bersama Pj Sekda Muara Enim Emran Thabarani, Selasa (25/05/2021) di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim.

” Sebenarnya permasalahan ini tidak akan sejauh ini jika pihak perusahaan transparan kepada. Kami hanya selalu disuguhkan dengan laporan mengenai hutang dan kerugian melulu,” ungkap Chandra Kirana ketua Koperasi kebun Plasma PT R6B dalam rapat tersebut.

Kekecewaan para pengurus koperasi makin bertamabh, karena setiap ada permasalahan pihak perusahaan PT R6B selalu mewakilkan dengan orang yang tidak bisa mengambil keputusan.

Parahnya lagi, apabila ada kegiatan mereka tidak pernah dilibatkan. Mereka menduga seperti ada sesuatu yang dirahasiakan oleh Pihak PT R6B.

”Kami selalu dihadapkan dengan wakil-wakil manajemen dan selalu menyampaikan tentang minim dan rugi. Setiap ada kegiatan mereka tidak pernah mengajak kami. Yang ada cuma laporan tentang hutang-hutang yang harus kami bayar, kami curiga, mereka meninjam uang ke bank namun di bebankan kepada kami,” cetusnya.

Lebih lanjut Chandra menuturkan, tuntutan mereka tetap sama dari sebelumnya, yakni meminta 30 persen omzet perbulan dari kebun Plasma dikembalikan kepada pengurus Koperasi dan hutang yang mencapai puluhan milyar dapat dihapuskan.

“Bagaimana kami mau membayar hutang yang dibebani sebesar itu, sedangkan kami hanya mendapatkan 40 ribu per bulan. Kami meminta aktifitas Plasma tolong hentikan dulu sebelum terbentuk MoU baru, agar tidak menimbulkan gesekan satu sama lain. kami minta perjanjian tahun 2018 untuk di adendumkan kembali,” ujarnya.

Baca Juga:Lagi, PT R6B di Demo Masyarakat

Sementara itu, perwakilan PT R6B Windra Tarigan menjelaskan, histori dari pada plasma payah angus adalah 868 hektar, pada tahun 2015 terjadi take over dengan kondisi tidak terawat, namun realisasi lapangan hanya 300 hektar yang ada tanamannya.

”Jadi, sampai sekarang kami sangat miris, melihatnya demikian. Padahal perlakuan kami dari inti maupun plasma tidak ada beda, baik dari perawatan maupun pupuk, dan kami juga bersedia pak untuk dibentuk tim khusus bersama agar tidak ada dusta di antara kita, terhadap beban hutang yang terjadi,” jelas Senior Manager PT R6B ini.

Sementara, Pj Sekda Muara Enim Emran Thabrani menyampaikan, pihaknya sudah menangkap apa yang menjadi permasalahan antara masyarakat, pengurus koperasi PT R6B dan pihak Managamen PT R6B.

”Saya sependapat kebun plasma ada untuk mensejahterakan masyarakat. Namun terhadap tuntutan dan penghapusan hutang, juga penyetopan aktifitas kita harus bijak dan rasional menyikapinya,” tandasnya.

Ia melanjutkan, “Kalau untuk hutang itu tidak bisa dihapuskan, karena itu sudah tertuang didalam perjanjian. Namun dalam hal ini saya minta kepada dinas perkebunan sabagai pembanding untuk menghitung kembali berapa biaya pembangunan kebun tersebut,“ ucapnya.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Holika menerangkan, pada dasarnya replanting biaya pembukaan kebun berkisaran 50-60 juta per hektarnya.

“Kami lihat dulu kegiatan, juga kultur tanahnya dan kita meminta, secara rinci kepada perusahaan berapa biaya yang dikeluarkan,” pungkasnya.

Penulis: Kiki
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here