Diduga ada Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab Muara Enim, Ini kata Kepala BKPSDM

Pelantikan pejabat di Pemkab Muara Enim awal tahun lalu. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Mengenai dugaan dan Isu miring yang beredar  dikalangan masyarakat tentang adanya permainan atau jual beli jabatan pada awal tahun lalu, akhirya Harson Sunardi selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim angkat bicara.

Harson mengatakan, dia tidak mengetahui sama sekali apa bila ada isu seperti jual beli jabatan tersebut.

Menurutnya, ia hanya menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan besar mutasi
tersebut adalah usul.

“Alhamdulillah saya merasa tenang tenang saja dan tidak terganggu dengan isu miring tersebut, karena saya tidak sama sekali merasa seperti yang ditudingkan, karena yang bekerja bukan saya sendiri, jika memang benar adanya mungkin saya sudah tidak seperti ini, ” kata Harson kepada Kabarserasan.com di ruang kerjanya. Rabu (24/03/2021)

Lanjut Harson, menyangkut pemberitaan salah satu media tempo hari yang menyebut ada
dua pejabat Pemkab dipanggil KPK , ia menjelaskan bahwa pemanggilan itu hanya
menanyakan data mutasi, dan pihak KPK meminta dokumen tersebut untuk melengkapi
berkas pemeriksaan.

“Diperiksa hanya sebentar, tidak ada pertanyaan pertanyaan yang nyeleneh, In Syaa Allah isu ini nantinya akan menjadi pahala bagi saya, sengaja tidak disangkal karena saya yakin suatu saat pasti akan terungkap, jangankan berjuta-juta, satu sen pun tidak ada, biar waktu yang menjawab, ” ujarnya.

Sementara itu, Taufik Rahman  Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim
periode 2010-2015, juga ikut menanggapi.

Menurut pria yang pernah menjadi Ketua Baperjakat pada saat itu menegaskan,  isu ini bisa iya bisa tidak, untuk itu hal tersebut harus di proses dan dibuktikan secara Hukum.

“Jika memang benar maka bisa dikenakan sangsi administrasi, dan bisa dibatalkan. Kedepan otomatis dapat merusak tatanan jika ada kepentingan disana, sehingga keputusan itu nantinya akan merugikan OPD itu sendiri, ” ucap Taufik.

Sebagai informasi, awal tahun lalu sebanyak 443 ASN dimutasi. Mereka terdiri dari
esselon IIB sebanyak 9 orang, esselon IIIB dan IIIA sebanyak 74 orang, esselon IV
A dan IVB 87 orang. Kemudian untuk jabatan Kepala Sekolah SD sebanyak 196 orang
dan SMP sebanyak 77 orang.

Penulis: Kiki
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here