Miliki 79, 87 Gram Ganja Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

TSK dan barang bukti diamankan di Mapolres Muara Enim. Foto: Dok/polres_me

Muara Enim, Kabarserasan.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, mengamankan sepasang kekasih yang diduga memiliki ganja seberat 79,87 gram ganja, Senin (02/03/2020).

Pelaku tersebut diketahui seorang laki-laki yang bernama Ahmad Albar (23 Tahun), mahasiswa yang berdomisili di Jalan Serma Samsudi Kabupaten Muara Enim dan dan seorang perempuan yang bernama Rosana Alyolanda (22 Tahun) yang berdomisili di Jalan Bemban Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo membenarkan penangkapan tersebut,

” Penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat akan ada pengiriman diduga narkotika jenis ganja dari kota Medan yang akan di distribusikan ke Kabupaten Muara Enim melalui kurir pengiriman ekspedisi yang ada di Jalan Karet Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim,” terang Iptu Rahmad Aji, Rabu (04/11/2020).

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo bersama KBO Narkoba Iptu Enjang, Kanit Narkoba Ipda Toni H beserta personil Sat Resnarkoba langsung mengamankan pelaku.

” Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 750 gram di balut jaket warna hitam yang dibungus dengan plastik jasa ekpedisi tersebut, ” ujar Rahmad Aji.

Dalam pengembangan, di rumah kontrakan pelaku pelaku di Jalan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim diamankan kembali barang bukti tambahan dengan berat 4,87 gram, berikut teman wanita pelaku Rosana Alyolanda.

“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim,” tandas Iptu Rahmad Aji.

Penulis:/Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here