Bawa Kabur Motor dan Ponsel, Begal Bersenpi Diringkus

Ilsutrasi. Foto: Ist

Jambi, Kabarserasan.com — Sepasang kekasih yang lagi melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi lagi bernasib naas.

Betapa tidak, ingin bermaksud pulang ke rumahnya, justru jadi korban pembegalan. Keduanya ditodong pelaku menggunakan senjata api. Tidak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan kayu oleh dua orang pelaku.

Akibatnya, kendaraan bermotor dan handphone milik korban raib dibawa kabur kedua pelaku.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut. Beruntung, kedua pelaku tidak sampai sepekan berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu.

“Kedua orang yang diduga pelaku perampokan terhadap pasangan kekasih pada 24 Oktober lalu, yakni berinisial IP (27) dan ESS (27), warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat,” ungkapnya, Jumat (30/10/2020).

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua tersangka didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B-48/X/2020/Res Tjb Brt/Sek Tkl Ulu, tanggal 25 Oktober 2020.

Diakuinya, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama empat hari.

“Tersangka IP ditangkap saat memanen buah sawit di kebun miliknya yang berada di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu,” tuturnya.

Dari tangan IP, sambungnya, diamankan barang bukti berupa handphone milik korban, serta sepeda motor Honda Sonic BH 5883 OP yang digunakan untuk beraksi.

Petugas langsung melakukan pengembangan. Dan akhirnya, petugas berhasil menangkap tersangka ESS.

“ESS ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan IP. Keduanya kemudian kita bawa ke daerah Purwodadi untuk menunjukkan dimana mereka menyembunyikan sepeda motor CRF milik korban,” ujar Guntur.

Terungkapnya kasus ini, bermula saat korban bernama Muhammad Maskur bersama teman wanitanya yang bernama Siti Radiah, melintas di lokasi kejadian sekira pukul 21.00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor CRF.

Saat itu, korban berhenti di pinggir jalan untuk menelepon temannya. Tidak lama kemudian kedua tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Sonic.

Tanpa basa-basi lagi, tersangka yang mengenakan masker lantas memukul leher korban menggunakan kayu. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motor miliknya.

“Sedangkan teman wanitanya ditodong dengan senjata api, dan diminta agar menyerahkan handphone miliknya serta juga punya korban,” imbuh Kapolres.

Tanpa ada rasa bersalah, selanjutnya kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tungkal Ulu. Keduanya, masih dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here