Maling 80 Kg Getah Karet, Pria Ini Ditangkap Reskrim Polsek Ramban Lubai

AA, TSKPencuri getah karet, Kabarserasan.com/ist

Lubai Ulu, Kabarserasan.com — Polsek Rambang Lubai mengamankan pelaku pencurian di Blok X8 Afdeling 1 PTPN7 Beringin Desa Sumber Mulya Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim yang terjadi pada pada hari Jum’at tanggal 30 Oktober 2020, sekira jam 11.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah mengatakan, pencurian getah karet milik PTPN7 Beringin dilakukan oleh 3 orang.

Dijelaskan AKP Apriasnyah, pencurian getah karet awalnya diketahui tim patroli security PTPN 7 Beringin yang melakukan patroli rutin.

” Saat melintasi lokasi kejadian security melihat ada 3 orang laki-laki sedang mengambil getah karet di dalam mangkok. Kemudian mereka berusaha menangkap ketiganya. Akhir satu berhasil diamankan,” kata AKP Apriansyah, Jumat (30/10/20200.

Dari tangan pelaku diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat, 2 karung plastik berisi getah karet yang beratnya lebih kurang 80 kg, 1 buah ember plastik warna hitam dan 1 buah pisau sadap.

” Atas kejadian tersebut pihak PTPN7 Beringin mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 2.900.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai,” jelasnya.

BB getah karet yang diamankan polisi. Kabarserasan.com/ist

Setelah menerima laporan pengaduan dari pelapor kemudian sekira jam 17.30 wib Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah dan anggotanya untuk berangkat ke TKP.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubai. ” Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di areal karet inti milik PTPN 7. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian dan akan diterbitkan DPOnya,” ujar AKP Apriansyah.

Penulis: Doni
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here