Bawa Sabu 2 Kg dan Ribuan Ekstasi, 3 Kurir Antar Provinsi Dibekuk

sabu 2 kg. Foto Ilustrasi/ist

Jambi, Kabarserasan.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi.

Tiga orang kurir berhasil diamankan di Jalan lintas Tungkal, Jambi-Riau pada Kamis dini hari. Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan 3.400 butir pil ekstasi.

Kanit Berantas BNNP Jambi, Ipda Riko saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan di kawasan Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru pada saat mengendarai mobil Avanza. Jadi kita sergap pelaku di tengah jalan,” ungkapnya, Kamis (6/8/2020).

Dia menambahkan, dari tangan pelaku didapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg dan 3.400 butir pil ekstasi.

“Ketiga pelaku ini merupakan kurir antar lintas provinsi. Saat ini mereka kita amankan di kantor BNNP guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Riko.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here