Polda Jambi Tangani 10 Korporasi Terkait Karhutla

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Polda Jambi tidak main-main untuk menuntaskan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Setidaknya, hingga saat ini sudah ada 10 korporasi dan 1 perorang yang digenjot penanganannya.

Ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero saat dihubungi. Menurutnya, ada 10 korporasi dan 1 perorangan terkait karhutla yang saat ini ditangani.

“Polda Jambi lagi menangani 10 korporasi dan 1 perorangan. 2 dalam proses sidik, 5 lainya dalam proses lidik. Sedangkan 3 korporasi lainnya, masih dilakukan proses lidik oleh Polres Tebo,” ungkapnya, Jumat (27/9/2019).

Dia juga menambahkab, nanti akan ditetapkan siapa saja yang bertanggungjawab atas perusahaan tersebut. “Kita lihat nanti apakah direkturnya atau siapa nantinya yang kita tetapkan sebagai tersangkanya,” tukas Thein.

Rencananya, kata dia, pihaknya akan turun ke lokasi perusahaan yang lahannya terbakar untuk melakukan pengecekan lebih lanjut

Terpisah, Sekda Provinsi Jambi M Dianto mengakui, saat ini pihak Polda Jambi tengah melakukan tahap penyelidikan terhadap korporasi.

“PT ABT, PT RKK, PT Limbah Kayu Utama, PT REKI, PT Bara Ekaprima ini masih Lidik,” ungkapnya.

Saat ini, katanya, perusahaan tersebut ditangani Polda Jambi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Tim tersebut saat ini masih terus mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya perusahaan tersebut,” tandasnya.

Menurut, Dianto Gubernur Jambi saat ini telah menyurati KLHK untuk meninjau perizinan perusahaan yang lahannya terbakar. Bahkan nantinya bisa dicabut izinnya jika terbukti.

“Gubenur juga meminta kementrian untuk mengevaluasi perusahaan yang berada di lahan gambut karena lahan-lahan tersebut terus terbakar setiap tahunnya,” ujarnya. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here