H-7 Hingga H+5 Idul Fitri, Angkutan Batubara Dilarang Beroperasi

Sopir truk batubara diberi pengarahan oleh petugas. Kabarserasan.com

Muara Enim, Kabarserasan.com– Dinas Perhubungan Muara Enim melarang angkutan batubara melintas di jalan raya menjelang dan sesudah hari raya Idul Fitri 1439 H.

Kadin Dishub Muara Enim Drs. Riswandar, SH membenarkan larangan tersebut. “Truk batubara dilarang beroperasi mulai H -7 dan H+5 Idul Fitri,” tegas Riswandar kepada awak media usai sholat Dzuhur di Masjid Agung Muara Enim pada Rabu (30/05/2018)

Dia juga menghimbau kepada perusahaan dan pengusaha batubara untuk mentaati keputusan tersebut.” Kita berharap keputusan itu bisa ditaati semua pihak,” harapnya.

Selain itu, Riswandar mengharapkan partisipasi perusahaan dan pengusaha batubara untuk membantu pembiayaan ongkos angkutan bagi masyarakat agar gratis selama H-7 menjelang idul fitri.

” Jadi dengan ada ongkos gratis ini dapat membantu masyarakat Muara Enim, masak kalah sama tukang jamu di Jawa dapat menggratiskan dagangan mereka, “tambahnya. (Dha)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here