Pelaku Pembunuh Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri

Tersangka Ali Imron saat akan menjalani pemeriksaan polisi/ Foto: ano

Bandarlampung,Kabarserasan.com—Setelah empat hari buron, pelaku pembunuhan terhadap juru tagih atau debt collector di Kota Bandar Lampung, Jumat (03/11/2017) siang akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Ali Imron (58 tahun), sang tersangka, mengaku nekat menikam korban karena terlebih dahulu dipukul saat sepeda motor kreditannya hendak disita saat sedang dipakai. Warga Kecamatan Kemiling, Bandar lampung mengaku, selama dalam pelarian, ia dihinggapi perasaan bersalah, hingga kemudian memutuskan menyerahkan diri.

“Menurut pengakuannya, motor itu hendak ditarik korban karena angsurannya menunggak lebih kurang satu tahun. Tapi dia marah saat akan diambil dan kalap, terlebih korban sempat memukulnya lebih dahulu,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandar lampung, Kompol Harto Agung Cahyono.

Ali Imron mengatakan, ia awalnya hanya menanyakan surat tugas penarikan motor kepada korban, tapi justru korban marah dan memukulnya. Ia kemudian kalap dan melakukan penikaman. Melihat korban tersungkur bersimbah darah, ia ia panik dan melarikan diri.

Peristiwa ini terjadi Senin (30/10/2017) lalu, di tengah pemukiman warga di Jalan Cut Nyak Dien, Kawasan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Baca Beritanya: Debt collector ditemukan tewas bersimbah darah

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti pakaian korban yang berlumur darah, serta sepeda motor yang menjadi pemicu pembunuhan. (ano)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here