Dua Pelaku Pembobol Mesin ATM Dibekuk

Lampung, kabarserasan.com– Kepolisian Reskrim Polresta Bandar Lampung, Lampung, Jumat (27/01/2017) siang berhasil membekuk 2 orang pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau mesin ATM.

Kedua pelaku ini masing- masing bernama Noviliansyah (27 tahun) dan rekanya Mudri (28 tahun) warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Aksi pelaku pembobol ATM ini tergolong baru. Dalam aksinya, para pelaku bisa manarik tabungan dari mesin ATM dengan kartu ATM miliknya sendiri namun saldo tabunganya tidak berkurang karena tidak tercatat atau terdebet.

Modusnya yakni seperti transaksi pengambilan uang tunai di mesin ATM seperti biasa, namun saat uang keluar dilubang transaksinya diganjal dengan gunting.

Untuk menghindari transaksi mencurigakan dari pihak bank, para pelaku hanya memberlakukan satu kali transaksi penarikan maksimal untuk setiap 1 mesin ATM setiap harinya.

Hasil pemeriksaan polisi, aksi pelaku sudah dilakukan di belasan TKP di wilayah hukum Bandar Lampung.

Para pelaku diperkirakan sudah menikmati uang hasil kejahatanya mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus pembobolan mesin ATM ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari salah satu bank (BCA) di Bandar Lampung yang dirugikan.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus ini untuk menginventarisir bank yang menjadi korban pembobolan mesin ATM serta kaitanya dengan pengakuan tersangka yang juga pernah beraksi di Medan, Sumatra Utara.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamanankan uang hasil kejahatanya senilai Rp 12 juta, 4 kartu ATM serta 1 potongan besi (ujung gunting) yang digunakan pelaku melakukan pembobolan mesin ATM.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku diancam hukuman 9 tahun kurungan penjara. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here