Polda Jambi Bakar 4,7 Ton Daging Trenggiling

Pembakaran Daging Trenggiling

Jambi, kabarserasan.com– Sebanyak 4,7 ton daging beku trengiling hasil tangkapan Polda Jambi beberapa waktu lalu, Rabu (23/11/2016) dimusnahkan oleh Polda Jambi.

Dengan disaksikan oleh pihak pengadilan dan kejati, serta dari BKSDA Jambi, daging trenggiling yang sudah berada dalam beberapa karung dimasukkan ke dalam sebuah lubang yang sudah dipersiapkan.

“Hari ini kita melakukan pemusnahaan terhadap barang hasil sitaan yakni 4.785 kg daging beku dari jenis satwa langka yang dilindungi,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani di lokasi pemusnahan di belakang Kantor Mako SPORC (Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat) Brigade Harimau, Mendalo, Kabupaten Muarojambi. Jambi.

Selain daging beku trenggiling, juga ikut dimusnahkan sisik trenggiling seberat 292 kg dengan cara dibakar.

“Sebagian kita sudah sisihkan untuk menjadi barang bukti di pengadilan,” pungkasnya Kapolda.

Namun pemusnahan tersebut, tidak disaksikan oleh ketiga pelaku yang berhasil diringkus oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polda Metro Jaya di sebuah gudang di Kilangan, Muarobulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Tersangka Wihel Musarifin sebagai penjaga gudang dan penjagal daging trenggiling masih ditahan di Polda Jambi.

Sedangkan Alung warga negara Malaysia sebagai pemilik modal dan Siman Mahudi ditahan di Polda Metro Jaya. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here