Pemkot Jambi Akan Bangun Rumah Sakit

Kantor Walikota Jambi

Jambi, Kabarserasan.com—Rencana Pemerintah Kota Jambi akan membangun rumah sakit di kawasan Seberang Kota Jambi, agaknya dapat segera diwujudkan pada tahun 2017 mendatang, setelah Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Jambi, sepakat mengalokasikan dana pembangunannya, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Alhamdulillah anggaran untuk Kota Jambi sampai saat ini belum ada pemotongan yang berarti,” kata Walikota Jambi Syarif Fasha,kepada wartawan, Selasa (1/11/2016), terkait rencana tersebut.

Pada rapat yang dilaksanakan ,pada Senin du(31/10/2016) tersebut, DPRD dan Pemot Jambi setuju menjadikan pembangunan rumah sakit tipe D itu sebagai prioritas. Lokasinya di kawasan Olak Kemang, Seberang Kota Jambi. Selain rumah sakit, yang juga masuk prioritas adalah pembangunan Puskesmas, Sekolah Kayu, kantor camat dan kantor lurah yang tidak layak, serta pembangunan jalan lingkungan.

“Pembahasan ini sudah dimasukkan sesuai dengan makanisme untuk kegiatan pertahun dan nanti akan segera dibahas oleh TPAD dan Banggar Legislatif. Insha Allah, sesuai target 28 November nanti bisa disahkan menjadi Perda,” kata Fasha lagi.

Diakuinya, selama tiga tahun kepemimpinannya berjalan, ada tradisi sebelum diajukan ke legislatif diadakan dahulu rapat asistensi untuk kebutuhan program skala prioritas. Setelah final di asisten dan staf ahli baru final dengan Walikota dan Wakil Walikota untuk membedah APDB.

“Sekarang lagi tahap pembedahan APBD, kalau untuk cofy paste program yang lama pasti ada seperti kegiatan rutin tapi untuk pembangunan kita pisahkan. Kalau pembangunan fisik difokuskan Dinas PU tidak ada di SKPD lain kecuali nilai proyek sekitar Rp. 200 juta,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Jambi Muhammad Nasir mengakui, pembahasan KUA PPAS sedikit telambat, karena mestinya sudah dilakukan sejak Juli 2016 lalu. Akan tetapi itu tidak ada masalah kerena sebelumnya juga sudah dilakukan pembahasan.

“Ini kita sinkronkan dengan Perda tentang RPJM. Karena Walikota sudah memiliki tahapan-tahapan setiap tahunnya sehingga apa yang menjadi tujuan visi dan misi dapat tercapai dan mendekati kesuksesan,” jelasnya.

Nasir mengatakan, dalam pembahasannya Badan Anggaran DPRD Kota Jambi mempertimbangkan beberapa hal, terkait dampak dari pembangunan tersebut. Kerena yang namanya APBD-APBN adalah stimulus bagi perekonomian masyrakat.

“Kita melakukan kajian, dengan melihat situasi di lapangan, misalnya apakah program ini sesuai dengan program sebelumnya. Insha Allah dengan waktu yang singkat kita akan maksimal bekerja sehingga 30 November ini bisa ketok palu menjadi peraturan daerah untuk dapat dipedomani dan dilaksakan menjadi program pembangunan 2017,” katanya.

Nasir mengungkapkan, untuk KUA PPAS ini nilanya berkisar di angka Rp. 1,4 triliun, sedikit menurun disbanding sebelumnya karena ada pemangkasan dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK-DAU) dari Pemerintah Pusat. Ada pun dari Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi, nilainya naik sehingga tidak ada terlalu berpengaruh.

“Pemangkasan dari pusat sangat sedikit, hanya kerena ada kebijakan beralihnya (kewenangan penganggaran) SMA dan SMK dari kabupaten ke provinsi. Itu sebagian dampak menurunya KUA PPAS,” pungkasnya. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here