Polisi Tepis Bubarkan Deklarasi KAMI di Jambi

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Polda Jambi mengklarifikasi berita yang menyebutkan bahwa polisi hentikan deklarasi ormas di Kota Jambi, pada Jumat (30/10/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak pernah menghentikan kegiatan deklarasi dari ormas tersebut.

“Kita tidak menghentikan, karena yang mendatangi lokasi deklarasi adalah Gugus Tugas Covid. Hanya saja, acara tersebut tidak memiliki rekom dari gugus tugas,” ungkapnya, Minggu (1/11/2020).

Menurut Tresnadi, didalam tim gugus tugas tersebut personelnya gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Kesehatan Kota Jambi.

Sementara Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Provinsi Jambi Amrizal Ali Munir dalam rilis yang diterima, mengkritik keras segala bentuk diskriminasi, intimidasi, dan tindakan yang menghalang-halangi kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat oleh pemerintah.

Disamping itu, tulisnya, KAMI Provinsi Jambi menyampaikan apreasiasi dan penghormatan kepada Satgas Covid-19 dan kepolisian, yang telah menjalankan tugasnya.

Namun, ungkap Amrizal, KAMI Provinsi Jambi menyampaikan protes kepada Satgas Covid-19 yang tidak menegakkan keadilan dalam penegakan aturan.

“Saat dilaksanakan demo besar-besaran yang jumlah pesertanya mencapai ribuan orang, Satgas tidak melakukan penindakan. Namun, kepada KAMI yang melakukan deklarasi dengan jumlah peserta kurang dari 50 orang, Satgas melakukan penindakan,” tukasnya.

Meski demikian, sambungnya, KAMI Provinsi Jambi sudah resmi berdiri dengan ditandai deklarasi yang dilaksanakan 30 Oktober 2020.

Penulis: Azhari
Ediyor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here