TNI AL Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp20 M

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp20 M, Foto: JambiExpres

Jambi, Kabarserasan.com — TNI Angkatan Laut Palembang berhasil menangkap kapal KM Tiya – I GT 34 di perairan ambang luar Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi.

Setelah diperiksa, ternyata kapal tersebut bermuatan kain textil sebanyak lebih kurang 1000 gulung. Tidak hanya barang bukti yang diamankan, tapi 7 orang anak buah kapal (ABK) ikut diamankan petugas.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP usai memeriksa barang bukti membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, dalam melakukan aksinya pelaku mengelabui petugas, yakni dengan cara mengelabui aparat dengan menutup dengan karung.

“Jadi setelah dicek, ternyata tidak sesuai dengan manifest. Informasi sementara, barang bukti tersebut berasal dari Sungai Guntung, Riau,” ujar Filda, Jumat (6/11/2020).

Dia menambahkan, modus mereka adalah membawa barang tersebut sampai di Jambi. “Usai diturunkan, muatan tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui transportasi darat,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, usai diperiksa lagi, petugas juga menemukan barang-barang rumah tangga seperti blender, alat olahraga, termogan dan lampu-lampu hias.

Bila ditotal kerugian akibat aksi penyelundupan ini bisa mencapai miliaran rupiah.

“Kalau ditaksir satu gulung tekstil itu berkisar Rp20 juta, berarti kerugian negara sekitar Rp20 miliar,” ungkap Filda.

Awal terungkapnya kejadian ini, berawal dari Selasa (3/11/2020) lalu, Tim F1QR Lanal Palembang di Jambi mendapatkan informasi adanya kapal yang akan menyelundup barang.

Tidak menunggu lama, petugas langsung melakukan pengecekan di laut Jambi. Benar saja, pada Rabu (4/11/2020) dini hari di Perairan ambang luar Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, petugas melihat kapal yang mencurigakan.

Benar saja, saat diberhentikan dan diperiksa petugas, ABK kapal tidak dapat mengelak. Mereka tidak bisa memberikan dokumen sah.

“Terkait asal barang, masih dalam proses pendalaman dulu, kita lagi mencoba cari keterangan. Ini sudah jelas-jelas melanggar,” tegas Filda.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal tangkapan beserta barang bukti dan keenam ABK dibawa ke Dermaga Posmat Muara Sabak.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here