Penerimaan DBH Muara Enim Dibawah Target

Terkait dengan itu, Pemkab Muara Enim bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI melaksanakan kegiatan sosialisasi Dana perimbangan tahun 2016 bagi pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Wakil Bupati Muara Enim H Nurul Aman SH mengatakan, dana perimbangan yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Pemkab Muara Enim antara lain, Dana ALokasi Umum )DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak dan Bagi hasil bukan pajak.

Nurul menjelaskan, pada tahun anggaran 2015, DBH yang terdiri dari Bagi Hasil Pajat target, Rp 603.274.794.000 namun yang terealisasi hanya Rp 466.675.328, 642 atau 77,63%. Sedangkan target Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 548.584.295.780. Hingga triwulan ke III baru terealisasi sebesar Rp 409.393.551.642 (74,63%). Sementara untuk triwulan ke IV 2015 tak ada transfer.

” Berdasarkan peraturan menteri keuangan  Ri No: 249/PMK.07/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang perubahan rincian DBH SDA TA 2015 bahwa alokasi DBH Kabupaten Muara Enim yang belum dibayar pemerintah pusat pada triwulan IV sebesar Rp 100.895.163.776 sehingga mengakibatkan ada beberapa paket pekerjaan yang sudah diselesaikan  pada akhir TA 2015 tidak dapat bayar sebagian oleh Pemkab Muara Enim,” jelas Nurul di Gedung Dayang Rindu, Muara Enim, Kamis (07/04/2016).

Sedangkan DAU yang ditargetkan sebesar Rp 610.384.296.000 teralisasi 100%. Sementara DAK dari target 54.617.180 hanya terealisasi 43.693.744.00 (80%). Sisa 20 persen tidak terealisasi karena DAK triwulan ke IV tidak di transfer oleh pemerintah pusat ke kas umum daerah Pemkab Muara Enim.

Untuk tahun 2016, kata Nurul, target DBH hasil pajak sebesar Rp 603.274.794.000 dengan rencana realisasi untuk triwulan I sebesar, 98.714.319.302 (16.28%).Untuk DBH bukan pajak ditargetkan Rp 460.480.328.000 dengan rencana realisai pada triwulan I Rp.87.683.978.350(19.04). Sedangkan untuk DAU target sebesar Rp 673.162.366.000 realisasi untuk triwulan I sebesar Rp 168.290.586.000 (25%). dan DAK dialokasilan sebesar Rp 105.617.180.000 untuk reguler delapan bidang.

Nurul berharap, pemerintah pusat untuk lebih memprioritaskan Kabaupaten Muara Enim dalam pemberian DBH. “Untuk DAK kita minta diperbanyak bidang yang akan didapat, sehingga Kabupaten Muara Enim dapat berkembang lebih pesat dan dapat meringankan beban biaya  pembangunan APBD Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya. 

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here