Kejari Limpahkan 4 Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke PN Tipikor

Keempat berkas perkara dugaan korupsi dengan empat tersangka berasal dari dugaan kasus koruspi dana Bantuan Sosial Teknologi Informatika Komputer 2014 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 690 juta, dari total dana yang harusnya disalurkan sebesar Rp 3.348.000.000.

Keempat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial Wah, M Hend, Hen dan Arm, selama ini ditahan di Lapas klas II Muara Enim. Mereka berperan sebagai penyedia komputer yang bagi 62 SDN di Kabupaten Muara Enim.

“Keempat tersangka telah dilimpahkan ke Panitera PN Tipikor Palembang, dan keempatnya sudah dipindahkan ke tahanan Tipikor Rutan Pakjo Palembang,” jelas Kajari Muara Enim Adhyaksa, Jumat lalu.

Menurut Adhyaksa, pelimpahan tersebut dilakukan bersama dengan barang bukti berkas yang telah diamankan dalam proses penyidikan. “Dengan pelimpahan ini, maka keempat tersangka akan segera diajukan ke persidangan, untuk proses penuntutan. Kita masih menunggu jadwal persidangan dari majelis hakim Tipikor,” ujar Adhyaksa.

Keempat tersangka selama ini ditahan di Lapas klas II Muara Enim dalam ruangan yang berbeda. Menurut Kepala Pengamanan Lapas Muara Enim Jauhari, keempat tersangka shock dan terguncang sejak ditahan.

“Keempat tersangka ditahan di Lapas sini (Lapas Muara Enim,red) oleh penyidik, hari Senin (25/5), sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka kita tempatkan di ruang tahanan blok C, di ruang yang berbeda,” kata Jauhari, dikonfirmasi Selasa (25/5).

Menurut Jauhari, keempat tersangka shock dan terguncang sejaka ditahan di Lapas Muara Enim. Mereka ditempatkan di ruang C1, C2, C3 dan C4, bergabung dengan tahanan dan narapidana lainnya yang terlibat berbagai tindak pidana. 

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Muara Enim sebelumnya juga telah menahan dua orang pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim berinisial YA dan ZN. Keduanya kini tengah menjalani persidangan di PN Klas IA Khusus Tipikor Palembang.

Penulis : Tezet
__________________________________________
BERITA KASUS KORUPSI BANSOS TIK
Kajari: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos TIK Diknas
Dua Pejabat Diknas Muara Enim Dijebloskan ke Penjara
Korupsi Bansos TIK, Kejari Rampungkan Berkas
Penyidikan 2 Kasus Korupsi di Muara Enim Tunggu Audit BPKP
Korupsi Dana Bansos TIK, Kejaksaan Periksa Tersangka

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here