Polres Muara Enim Tangkap PNS Menyimpan Narkoba

Keduanya ditangkap di Komplek Perumahan Villa Garden VII Kelurahan Air Lintang Muara Enim, Minggu (12/4/2015) sekitar pukul 4.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 3 paket sabu, pirex dan 6 buah pil CTM yang disimpan tersangka di bantal bayi di dalam kamar tersangka septa.

Kasatres Narkoba Polres Muara Enim AKP Bostomi SH, ketika dikonfirmasi Minggu (12/4/2015), membenarkan penangkapan tersebut berkat laporan dari warga.

“Kami menangkap dua pemakai dan pengedar narkoba, dan seorang di antaranya oknum PNS,” kata AKP Bostomi.

kedua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Polres Muara Enim untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun. (ME-4)

Berita Lain:
Empat Pengembang Perumahan di Muara Enim Tak Berizin
Muara Enim Gelar Musrenbang Kabupaten
Pemkab Muara Enim Buka Lelang Jabatan Sekda dan Kadisdik
KH Muhammad Mudaris SM dan Amri Siregar Kembali Pimpin PWNU Sumsel
Bangun Gedung BLK, Pemkab Muara Enim Anggarkan 15 Miliar
6.499 Siswa Menengah di Muara Enim Ikut UN 2015
Truk Angkutan Batu Bara Masuk Jurang
Polsek Lembak Tangkap Dua Pengedar Sabu-Sabu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here