Muara Enim, Kabarserasan.com – Satuan Lalulintas Polres Muara Enim menggelar razia di Jalan Jend A Yani, Kota Muara Enim , kemarin.
Dalam razia yang dilakukan selama satu jam (06.30 – 07.30 WIB) itu, petugas mengeluarkan 54 surat tilang kepada pelangar lalu lintas. Dan pelanggar didominasi oleh para pelajar karena tidak menggunakan helm.
Kasatlantas Polres Muara Enim AKPAdik Listiyono mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, baik terhadap siswa dan guru-gurunya.
” Kita imbau kepada para guru untuk tidak memperbolehkan siswanya yang tidak mempunyai SIM untuk membawa sendiri kendaraannya.. Lebih baik diantar atau naik kendaraan umum saja” kata Adik.
Karena, lanjutnya, selain akan membahayakan nyawa diri sendiri juga akan membahayakan jiwa orang lain. ” Rata-rata korban lakalantas kendaraan roda dua itu adalah pelajar,” terangnya.
Kasatlantas menegaskan, pihaknya akan melakukan razia kendaraan roda dua secara rutin. Tujuannnya untuk menekan angka kecelakaan.
” Kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran. Diharapkan dengan razia ini bisa mengubah pola pikir masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas, ” pungkasnya.
Penulis: Khairul Amri
Amr: Amr