Pabrik Kerupuk Digerebek, Gunakan Pewarna Wantex

Pabrik kerupuk yang digerebek petugas/ Foto: ano

Bandarjaya, Kabarserasan.com–Pabrik kerupuk di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Minggu (18/06/2017) siang digerebek Tim Satgas Pengendalian Pangan bentukan Polres Lampung Tengah.

Pasalnya, pabrik makanan ringan tersebut, menggunakan bahan berbahaya. Petugas yang dating menemukan kerupuk yang dibuat dicampur dengan wantex, bahan pewarna tekstil, yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Saat datang, suasana pabrik sedang tidak ada kegiatan, pekerja sedang libur.

“Tempat ini kita datangi dan lakukan pemeriksaan, karena sesuai laporan mereka membuat kerupuk dengan campuran pewarna untuk membuat kain. Di lokasi kita temukan zat pewarna itu dan kita lakukan penyitaan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Puji Sutran.

Dari lokasi petugas menyita 1,1 ton bahan kerupuk setengah jadi dan 1 kuintal kerupuk matang siap edar yang dicampur dengan bawah wantek untuk memberi pewarnanya serta mesin pembuatan kerupuk.

Selain itu, Sujadi, pemilik pabrik juga diamankan, dan akan dijerat dengan pasal 136 UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, atau pasal 62 ayat 1 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang bias membawa Sujadi mendekam di penjara hingga lima tahun. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here