KPU: Konflik Pilpres 2024 Lebih Ringan Dibanding Pilpres 2019

Gedung KPU RI

Jakarta, Kabarserasan.com—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yakin konflik dalam Pemilu 2024 terutama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan lebih ringan dibanding Pilpres 2019. Salah satu alasanya, karena Pilpres 2024 tidak diawali atau berbarengn dengan Pemilihan Kepala Daerah.

“Kami optimistis Pemilu 2024 akan berjalan dengan damai dan demokratis,” kata Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (11/10/2024).

Hasyim menjelaskan, tingginya potensi konflik Pilpres 2019 lalu karena diawali Pilkada DKI Jakarta di tahun 2017 yang kompetisi politiknya sangat ketat dengan muatan sentiment tinggi. Lalu, lanjut Hasyim, tensi tinggi itu tidak juga menurut karena ajang persaingan politik dilanjutkan dengan Pilkada Serentak 2018 di hamper hampir di seluruh Indonesia. Setelah itu, dilanjutkan persiapan Pemilu 2019 pada tahun itu juga.

Sedangkan pada Pemilu 2024, lanjut Hasyim lagi, tensi politiknya diprediksi tidak tinggi karena pemilu kepala daerah baru dilakukan setelah Pilpres dan Pileg, berselisih beberapa bulan setelahnya meski masih pada tahun 2024 (Baca Jadwal Pemilu 2024)

Alasan kedua Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif yang digelar 14 Februari 2024 hasilnya harus diumumkan paling lambat 35 hari setelah pencoblosan atau paling lambat 20 Maret 2024 hasil pemilu secara nasional akan diumumkan sehingga partai politik sibuk melihat kursi yang mereka dapatkan, baik di DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.

“Hasil pemilu ini tidak dapat diprediksi dan akan membuat partai politik menunggu untuk melihat hasil perolehan kursi mereka,” tutur dia. Mengapa partai-partai berfokus pada hasil Pileg? Karena hasilnya akan menjadi modal mereka untuk menghadapi Pilkada beberapa bulan setelahnya.

Untuk menciptakan Pemilu damai, menurut Hasyim, akan sangat bergantung pada cara pandang masyarakat. Pandangan positif akan tercipta Pemilu yang damai dan demokratis. “Kita Mulai tata pikiran dan hati untuk menciptakan pemilu berjalan damai dan demokratis ,” kata Hasyim. (fir)

Jadwal dan Tahapan Pileg dan Pilpres 2024 Putaran Pertama:

14 Okt. 2022 – 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
29 Juli 2022 – 13 Des. 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
14 Des. 2022 : Penetapan peserta Pemilu 2024
14 Okt. 2022 – 09 Feb. 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Des. 2022 – 25 Nov. 2023: Pencalonan anggota DPD
24 Apr. 2023 – 25 Nov. 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
19 Okt. 2023 – 25 Nov. 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 Nov. 2023 – 10 Feb. 2024: Masa kampanye Pemilu 2024
11 Feb. 2024 – 13 Feb. 2024: Masa tenang
14 Feb. 2024 : Pemungutan suara (Pileg 2024 dan Pilpres 2024)
14 Feb. 2024 – 15 Feb. 2024: Penghitungan suara
15 Feb. 2024 – 20 Mar. 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
01 Okt. 2024 : Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
20 Okt. 2024 : Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 Putaran Kedua (jika dilakukan):

22 Mar. 2024 – 25 Apr. 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
02 Jun.n2024 – 22 Jun. 2024: Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua
23 Jun. 2024 – 25 Jun. 2024: Masa tenang
26 Jun. 2024 : Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua
26 Jun. 2024 – 27 Jun. 2024: Penghitungan suara
27 Jun. 2024 – 20 Jul. 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
27 Nov. 2024 : Pemungutan suara Pilkada 2024 serentak

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here