PTBA dan PT KAI Tanda Tangani Perjanjian Baru Angkutan Batu Bara

Jakarta, Kabarserasan.com—PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI kembali menandatangani perjanjian kerja sama untuk angkutan batu bara. Selama ini kedua perusahaan plat merah ini telah menjalin kerja sama untuk mengangkut batu bara hasil produksi tambang PTBA.

Kali ini yang ditandatangani dua perjanjian, yakni untuk relasi Tanjung Enim Baru – Tarahan dan Tanjung Enim Baru – Kertapati dengan periode tahun 2023 – 2027, dan  perjanjian kerangka kerja sama pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru – Keramasan.

Penandatanganan kedua perjanjian terbaru ini dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Utama PTBA Arsal Ismail di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Perjanjian dibuat sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama penyelenggaraan angkutan batu bara dengan menggunakan sarana dan prasarana milik KAI dengan relasi Tanjung Enim Baru – Tarahan dan Tanjung Enim Baru – Kertapati, juga pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru – Keramasan.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, kerja sama ini sangat penting karena manfaatnya yang sangat besar. Angkutan barang KAI hadir untuk dapat mendukung biaya logistik yang kompetitif dan mengurangi dampak eksternalitas seperti kemacetan, polusi, jalan-jalan yang rusak, serta meningkatkan daya saing global.

“Kelebihan angkutan barang menggunakan kereta api salah satunya adalah kapasitas daya angkut yang besar dibandingkan dengan moda transportasi lain. Satu gerbong bisa mengangkut 50 ton atau seukuran 2 truk kontainer. Bahkan, satu rangkaian KA angkutan batu bara di Sumatra Bagian Selatan dapat menarik 60 gerbong atau 3.000 ton sekaligus. Jika diangkut truk butuh kurang lebih 120 truk,” kata Didiek.

Didiek melanjutkan, sinergi BUMN antara KAI dan PTBA ini menjadi wujud core value “Akhlak” untuk terus melakukan kolaborasi, yang diharapkan dapat memperoleh optimalisasi dan komitmen jangka panjang penyelenggaraan angkutan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait ini, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengharapkan agar perjanjian kerja sama ini dapat mendukung rencana kenaikan produksi batu bara PTBA. Karena tujuan kedua perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan angkutan batu bara menggunakan kereta api.

“Keandalan transportasi angkutan batu bara merupakan hal yang strategis untuk mendukung kinerja PTBA. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, maka diharapkan PTBA bisa terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Arsal.

Arsal juga berharap, sinergi ini juga menjadi langkah awal PTBA dan KAI melakukan kerja sama pengembangan lain ke depannya. “Kerja sama pengembangan angkutan Tanjung Enim Baru – Keramasan. Semoga ke depannya akan banyak berjalan kerja sama baru dalam membuka peluang jalur baru dan pengembangan bisnis baru lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: PTBA Bantu Bangun Empat Palang Pintu Lintasan KA

Angkutan batu bara PTBA menggunakan kereta api terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021, KAI mengangkut total 25,4 juta ton batu bara PTBA. Lalu meningkat 13 persen pada 2022 menjadi 28,8 juta ton. Pada 2023, total angkutan batu bara PTBA menggunakan kereta api ditargetkan mencapai 29,2 juta ton.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, volume angkutan batu bara akan terus ditingkatkan sampai dengan tahun 2027, hingga mencapai 35 juta ton untuk relasi Tanjung Enim Baru – Tarahan dan Tanjung Enim Baru – Kertapati.

“Semoga PT KAI dapat selalu menjadi mitra andalan PTBA untuk bersama-sama berkembang dan maju demi kemajuan Indonesia,” harap Arsal lagi. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here