Gubernur Sumsel: Pelantikan Wabup Muara Enim Tunggu Mendagri

Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wagub Mawardi Yahya

Palembang, Kabarserasan.com—Meski sudah tiga minggu DPRD Muara Enim melakukan pemilihan dan menetapkan Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim terpilih, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pelantikan politisi Partai Demokrat itu akan dilantik dan mulai menjalankan tugasnya di Pemerintah kabupaten Muara Enim.

Pemilihan Wabup Muara Eni mini sendiri diwarnai sikap pro dan kontra di kalangan masyarakat Muara Enim. Sebagian menolak karena beralasan sesuai undang-undang syarat pemilihan Wabup—bersisa masa jabatan minimal 18 bulan, tidak terpenuhi. Sebagian lain mendukung, karena menilai syarat minimal 18 bulan itu terpenuhi.

Sumber masalahnya, dari perbedaan cara kedua kubu menghitung sisa masa 18 bulan, hingga masa periode Bupati Muara Enim berakhir 18 September 2023. Yang menolak pemilihan, menghitung sejak 6 September 2022, saat Usmarwi terpilih, sedangkan pihak yang mendukung, menghitung sejak Wabup Juarsah dilantik sebagai Bupati 11 Desember 2020, yang dengan demikian posisi Wabup Muara Enim kosong

Sesuai aturan dalam Pasal 176 ayat 4 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pelantikan dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI, berdasarkan usulan dari Gubernur Sumatra Selatan. Dan setelah dilakukan pelantikan, pelaksana tugas Bupati Muara Enim saat ini meletakkan jabatan, dan selanjutnya diisi oleh Wabup depinitif naik menjadi bupati.

Baca: Usmarwi Kaffah: Saya Optimis Dilantik

Lalu kapan Usmarwi akan dilantik? Terkait ini, Gubernur Sumsel Herman Deru kepada media di Palembang, Sabtu (24/09/2022) bahwa sampai saat itu pihaknya masih menunggu Surat Keputusan dari Mendagri. Karena itu, menurut Deru, Kurniawan sebagai Pjs Bupati Muara Enim belum akan ditarik dan dikembalikan ke posisi awalnya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel, sebelum pelantikan Usmarwi.

“Tunggu dulu SK-nya keluar baru bisa kembali ke Kesbangpol,” kata Herman Deru yang mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini.

Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim masa periode 2018-2023, berlangsung pada rapat Paripurna ke-XVI di ruang rapat DPRD Muara Enim, Selasa 6 September 2022 lalu. Saat itu, ada dua nama yang diusulkan dan ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Muara Enim yakni Ahmad Usmarwi Kaffah—kader Partai Demokrat dan Yudistira Syahputra, kader Partai Nasdem. Partai Demokrat dan Nasdem, merupakan dua dari tiga partai pengusung pasangan Ahmad Yani-Juarsah, selain PKB.

Hasil pengundian sendiri, Ahmad Usmarwi Kaffah unggul telak dari pesaingnya dengan perolehan 35 suara, sementara Yudistira Syahputra, hanya memperoleh 1 suara. Dengan hasil ini maka Ahmad Usmarwi Kaffah ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023. Hasil pemilihan itu sudah disampaikan Gubernur Sumsel ke Mendagri, yang kini tinggal menunggu keputusan Mendagri (fir)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here