133 KK Warga Keban Agung Terima Surat Tanah Dari PTBA

Tanjungenim, Kabarserasan.com—Sebanyak 133 Kepala Keluarga (KK) warga Dusun II Bukit Agung Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Senin (01/11/2021) menerima surat pengalihan hak tanah dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Penyerahan yang ditandai penandatanganan akta tanah dari PTBA itu dilakukan secara kolektif di Balai PKK Dusun Bukit Agung. Dari PTBA hadir Senior Manajer (SM) Pengadaan Aset dan Infrastruktur Sipil Penunjang, Ichsan Aprideni, SM CSR, Hartono, serta Perwakilan dari Bagian Hukum dan Regulasi Manager Perizinan, Dede Kurniawan. Sementara dari pemerintah setempat hadir Camat Lawang Kidul, Andrille Martin, Kepala Dusun Bukit Agung. Hadir juga anggota DPRD Muara Enim Kasman.

Ichsan atas nama perusahaannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terkait dengan proses pengalihan hak atas tanah ini, khususnya pihak Kecamatan Lawang Kidul dan aparat Desa Keban Agung. Yang menurutnya sebagai bentuk kepedulian PTBA terhadap warga yang sudah dipindahkan.

“Hal ini sesuai dengan atur gugus kita bahwa kita memberikan kemakmuran dan kehidupan masa depan yang lebih baik dan ini merupakan salah satu wujud perusahaan untuk mendukung Noble Purpose tersebut,” kata Ichsan.

Camat Lawang Kidul, Andrille dan Kades Keban Agung, Fajrol Bahri juga menyambut gembira proses pengalihan hak atas tanah bagi 133 KK warganya ini, pasca pemindahan dari lahan PTBA. “Untuk PTBA, kami ucapkan terima kasih yang sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bukit Agung,” ucap Andrille.(fir)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here