PTBA dan Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Program Kampung Iklim

Jakarta, Kabarserasan.com—PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID, kembali meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK).

Penghargaan dalam Program Kampung Iklim (Proklim) 2021 ini diberikan kepada divisi Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA yang dinilai berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Penyerahan penghargaan diberikan Kementerian LHK secara hybrid, pada Selasa (19/10/2021). Program kampung iklim (Proklim) sendiri adalah program berlingkup nasional yang dikembangkan Kementerian LHK untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Mengenai penghargaan ini, Sekretaris Perusahaan PTBA, Apollonius Andwie menjelaskan, partisipasi PTBA yang dinilai positif oleh Kementerian LHK itu karena perusahaan ini aktif dalam mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di desa binaan perusahaan, yakni Desa Tanjung Tiga Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim dan Desa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Kementerian LHK memberi penghargaan kepada pemerintah Desa Tanjung Tiga berupa Trofi Proklim Utama, sedangkan untuk Desa Tanjung Raja menerima Sertifikat ProKlim Utama. Atas penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima Piagam Apresiasi Pembinaan Proklim Tingkat Kabupaten.

“Semoga ke depan kita dapat terus mempertahankan dan meningkatkan upaya dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca di Kabupaten Muara Enim,” kata Apollonius

Di saat sama, Kementerian LHK juga memberikan penghargaan kepada Herman Deru selaku Gubernur Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. Penghargaan ini merupakan tahun ketiga berturut-turut diraih Pemprov Sumsel dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Beberapa kebijakan Pemprov Sumsel terkait ini dinilai positif.

Pertama, Pembuatan Road Map Program Kampung Iklim Sumatera Selatan Tahun 2019 yang ditandatangani Gubernur Sumsel pada tanggal 24 Januari 2019. Kedua, Pembuatan Surat Gubernur Sumsel kepada Bupati/Walikota se-Sumsel terkait pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2020.

Ketiga, Pembuatan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang Penerima Piagam Apresiasi sebagai Pembina dan Pelaksana Program Kampung Iklim Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Keempat, Pembuatan Surat Gubernur Sumsel kepada Bupati/Walikota se-Sumsel perihal pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2021

Kelima, Pembinaan dan pendampingan untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim) pada tahun 2021 sebanyak 38 Lokasi Proklim dan 4 lokasi mendapatkan Trofi Proklim Utama dan 14 Lokasi mendapatkan sertifikat Proklim Utama.(fir)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here